Dipicu Libur Sekolah, Hunian Kamar RI pada Juni 2022 Meningkat
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Tingkat Penghunian Kamar atau TPK Juni 2022 meningkat 0,43 persen dibandingkan Mei 2022. Hal yang menyebabkan meningkatnya TPK karena libur sekolah.
Kepala BPS Margo Yuwono menyatakan, peningkatan itu menjadi yang tertinggi sejak Januari 2022.
"TPK bulan Juni 2022 itu mencapai 50,28 persen meningkat 0,43 persen poin kalau dibandingkan Mei tahun 2022," kata Margo dalam telekonferensi, Senin 1 Agustus 2022.
Baca juga:Â Mobilitas Longgar, Kunjungan Wisman Juni 2022 Naik 62,69 Persen
Margo menjelaskan, faktor penyebab peningkatan TPK Juni 2022 diantaranya libur sekolah dan beberapa kegiatan Pemerintah yang telah menggunakan hotel berbintang. Untuk provinsi penyumbang tertinggi yaitu, Papua Barat.
"Bulan Juni ini dibandingkan dengan Mei provinsi dengan kenaikan TPK tertinggi itu adalah provinsi Papua Barat. Di mana bulan Juni ini naiknya 15,61 persen poin," ujarnya.
Sementara itu, untuk klasifikasi bintang TPK DI Yogyakarta mencapai 66,45 persen dan non bintang sebesar 25,02 persen. Kemudian diikuti Kalimantan Timur klasifikasi hotel bintang sebesar 64,60 persen, dan non bintang 23,79 persen. Juga Lampung mencapai 58,87 persen, non bintang sebesar 28,63 persen.
"TPK meningkat tadi karena liburan sekolah tetapi untuk di provinsi Kaltim ini memang meningkat karena adanya aktivitas pembangunan IKN. Jadi beberapa hotel di sekitar tempat IKN itu TPK-nya mengalami peningkatan," jelasnya.
Margo mengatakan, untuk di provinsi Lampung penyebab peningkatan TPK karena adanya dampak penyelenggaraan pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
"Pertemuan APEKSI yang dilakukan di akhir Mei 2022. Dan event surfing di bulan Juni tahun 2022," terang Margo.