Harga Minyak Goreng Turun, Sumbang Deflasi 3 Bulan Beruntun

Minyak goreng curah di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Bisnis – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengklaim harga minyak goreng di tingkat masyarakat berhasil dijaga oleh Pemerintah. Sebab minyak goreng mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut.

BI Proyeksikan Kenaikan Inflasi 0,2% akibat PPN 12%, Begini Dampaknya

"Minyak goreng memberikan andil deflasi 3 bulan berturut-turut. Ini memberikan indikasi bahwa upaya pemerintah dalam menjaga harga minyak goreng sudah membuahkan hasil," ujar Margo dalam telekonferensi, Senin 1 Agustus 2022.

Margo menjelaskan, secara bulanan atau month to month (mtm) minyak goreng menyumbang deflasi sebesar 0,07 persen pada periode Juli 2022.

Pertimbangan Utama The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps, Kebijakan Trump Jadi Sorotan

Baca juga: Mobilitas Longgar, Kunjungan Wisman Juni 2022 Naik 62,69 Persen

Namun bila dibandingkan dengan tahun lalu minyak goreng masih memberikan andil inflasi yang kecil yakni 0,29 persen (yoy).

Fed Pangkas Suku Bunga, Rupiah Ambruk ke Level Rp 16.234 Per Dolar AS Pagi Ini

Adapun BPS mencatat, penurunan harga minyak curah turun lebih dalam dibandingkan penurunan harga minyak kemasan.

"Pada perkembangan harga Juli 2022 penurunan harga minyak curah tercatat lebih dalam dibandingkan minyak kemasan. Tren turunnya lebih cepat dibandingkan minyak kemasan," jelasnya.

Minyak Goreng Curah

Photo :
  • ANTARA/Aldino Anatusa

Sementara itu, BPS melaporkan bahwa pada Juli 2022 terjadi inflasi bulanan sebesar 0,64 atau 4,94 persen secara tahunan (year on year). Dalam hal ini inflasi 4,94 persen menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015.

Margo mengatakan, penyumbang inflasi Juli 2022 berasal dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.

"Berdasarkan tingkat inflasi tahun kalender pada Juli 2022 sebesar 3,85 persen, sementara tingkat inflasi tahun ke tahun Juli 2022 sebesar 4,94 persen. Ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober tahun 2015," ujarnya.

Margo menjelaskan, untuk inflasi tertinggi Juli 2022 ada di kota Kendari sebesar 2,27 persen. Inflasi itu disebabkan oleh tarif angkutan udara sebesar 0,75 persen, ikan layang dan ikan benggol 0,19 persen, dan bawang merah dengan andil 0,15 persen.

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024