Marak AMDK Galon Isi Ulang Oplosan, BPKN Minta Produsen Lakukan Ini

Tukang galon.
Sumber :
  • Instagram/guyonankekinian

VIVA Bisnis – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta produsen Air Minum Dalam Kemasan galon isi ulang, menetapkan agen resmi di pasaran. Agar masyarakat terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Permintaan ini adalah sah satu respons dari terus terbongkarnya kasus pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang saat ini. Salah satunya di Panggungrawi, Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu, 16 Juli lalu. 

“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf (c) Undang-undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata Anggota BPKN Slamet Riyadi dikutip dari keterangannya, Senin, 1 Agustus 2022.

Migrasi BPA di Galon Guna Ulang Sangat Kecil, BRIN: Kalau Cuma Terjemur Sinar Matahari Masih Aman

Selain mendorong meminta penetapan agen resmi, BPKN mendesak produsen AMDK galon isi ulang, terutama yang mereknya kerap dioplos, untuk membenahi tata kelola distribusi. Pembenahan tersebut terutama harus dilakukan di hilir agar praktik pemalsuan tidak kembali terjadi.

“Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya,” kata Slamat.

Mengintip Proses Pembuatan Air Minum, dari Mata Air Sampai ke Tangan Masyarakat

Polisi memperlihatkan seorang tersangka pemalsu air mineral kemasan galon mendemonstrasikan aksi kejahatannya di kantor Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten, pada Jumat, 28 September 2018.

Photo :
  • VIVA/Sherly

BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan. Misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan apa saja yang harus dilakukan konsumen untuk memastikan keaslian AMDK galon isi ulang yang dikonsumsi.

Pertama, secara fisik, air galon isi ulang palsu berwarna agak keruh, sehingga konsumen perlu mengocok terlebih dahulu dan, jika ada perubahan warna setelah dikocok, sebaiknya jangan diminum.

Kedua, air dalam galon isi ulang asli tidak berbau sementara yang palsu dan sudah terkontaminasi menimbulkan bau yang tidak biasa.

Ketiga, air galon isi ulang oplosan lebih kesat, sehingga menimbulkan rasa seperti ada debu yang menempel di langit-langit mulut.

Keempat, konsumen harus lebih teliti dan tidak terjebak dengan merek ternama. Konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluarsa dan kode produksi serta memastikan tutup tidak bocor.

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

Anggota Pengurus Harian YLKI, Eliyani, juga menyarankan produsen AMDK galon isi ulang, yang produknya sering dioplos, untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman. 

Kemudian, menambahkan segel serta tutup galon yang sulit ditiru, dan memperketat rantai pasok bisnisnya. 

“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen, dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan,” katanya.

Menurut catatan Kepolisian, kasus pengoplosan AMDK galon isi ulang nyaris ditemukan setiap tahun. Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).

Pengoplosan seringkali dilakukan terhadap merek yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Dari 11,17 miliar liter per tahun AMDK galon yang beredar di pasar setiap tahunnya, salah satu merek terkenal menyuplai 64 persennya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya