BPS Catat Inflasi Juli 2022 Tertinggi Sejak Oktober 2015
- M Yudha P/VIVA.co.id
VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan di 90 kota pada Juli 2022, tercatat terjadi inflasi sebesar 0,64 persen pada Juli 2022.
“Atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen atau IHK dari 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,80 pada Juli 2022,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin, 1 Agustus 2022.
Margo menjelaskan, penyumbang inflasi di bulan ini karena kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.
Adapun berdasarkan tingkat inflasi tahun kalender pada Juli 2022 sebesar 3,85 persen. Sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun Juli 2022 sebesar 4,94 persen.
"Ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober tahun 2015. Di mana pada saat ini terjadi inflasi sebesar 6,25 persen secara year on year," jelasnya.
Margo mengatakan, inflasi itu terjadi di seluruh kota atau di 90 kota. Untuk inflasi tertinggi terjadi di kota Kendari yaitu sebesar 2,27 persen.
"Jika dilihat penyebab atau penyumbang inflasi di kota Kendari antara lain, karena tarif angkutan udara ini memberikan andil inflasi di kota Kendari sebesar 0,75 persen," ujarnya.
Margo melanjutkan, kemudian diikuti ikan layang dan ikan benggol yang memberikan andil inflasi sebesar 0,19 persen. Dan yang terakhir bawang merah dengan andil sebesar 0,15 persen.