Disinformasi soal Pelabelan BPA Dicabut, Angin Segar Bagi Konsumen
- Pixabay
VIVA Bisnis – Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) yang mencabut label 'Disinformasi' terhadap berita terkait bahaya kandungan zat kimia Bisfenol A (BPA), pada kemasan plastik keras (polikarbonat) air minum dalam kemasan (AMDK). Hal itu disambut baik oleh organisasi konsumen internasional
Menurut, organisasi mutu, keamanan, dan kesehatan produk makanan dan minuman dalam kemasan, FMCG Insights, label 'Disinformasi di situs Kominfo. Terus digunakan berbagai pihak yang melakukan penolakan terkait aturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang pengaturan pelabelan BPA terhadap produk AMDK.
"Mereka sampai pada tingkat menghakimi siapa saja yang membicarakan potensi bahaya BPA pada galon isi ulang sebagai penyebar hoaks. Padahal wacana BPA adalah diskursus ilmiah, baik pada tataran akademis maupun publik," kata Koordinator Advokasi FMCG Insights Willy Hanafi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
Seperti diketahui, menurut rilis resmi klarifikasi di situs Kominfo, pencabutan label 'Disinformasi' berdasarkan permohonan penurunan konten dari Direktur Siber Obat dan Makanan kepada Direktur Pengendalian Informatika pada 8 Juni 2022.
Sebelumnya, sejak 3 Januari 2021, Kominfo di webnya melabeli berita tentang bahaya zat kimia BPA pada galon plastik keras sebagai Disinformasi.
Dengan pencabutan ini, Willy mengharapkan, konsumen bisa memperoleh haknya untuk mendapatkan informasi yang objektif. Khususnya tentang bahaya BPA tanpa harus ditakut-takuti dengan label 'Disinformasi' apalagi Hoaks.
"Semoga dengan pencabutan ini, ruang diskusi publik terkait potensi bahaya BPA menjadi sehat dan objektif," ujarnya. (Ant)