Sri Mulyani Ajak Masyarakat Coba Cek NIK yang Sudah Jadi NPWP

Ilustrasi pembayaran pajak.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk masuk ke laman pajak atau login menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Sebab mulai 19 Juli 2022 kemarin, sebanyak 19 juta NIK sudah terdaftar menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Mencapai Kebebasan Finansial Lebih Cepat dengan Prinsip FIRE (Financial Independence, Retire Early)

Sri Mulyani mengatakan, dalam hal ini dirinya sudah mencobanya sendiri. Penggunaan NIK sebagai NPWP jelasnya, ditujukan untuk menyederhanakan perpajakan.

"Saya sudah mencobanya sendiri kemarin (19 Juli 2022), saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77. Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid 2 yang dilakukan @ditjenpajakri," tulis Sri Mulyani dalam akun resmi Instagramnya, Rabu, 20 Juli 2022.

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Ani begitu sapaan akrabnya menjelaskan, berdasarkan sejarah hari pajak telah ditetapkan sejak sebelum Indonesia merdeka, yaitu tanggal 14 Juli 1945. Penetapan itu didasarkan pada tujuan bahwa untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia harus memiliki landasan perpajakan yang baik agar memiliki penerimaan yang kuat.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Gala Seminar G20.

Photo :
  • VIVA/Fikri Halim
Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Mengacu pada hal tersebut, UU Harmonisasi Perpajakan lahir sebagai omnibus law untuk mengakselerasi reformasi perpajakan jilid 2. Karena perekonomian dunia berubah, tantangan global semakin rumit," jelasnya.

Ani mengatakan, itu juga dilakukan dalam rangka menghindari kecurangan di bidang perpajakan. Maka kebutuhan akan reformasi perpajakan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

"Tak hanya memperluas basis pemajakan, reformasi ini juga mendorong terbentuknya sistem perpajakan berbasis digital. Dengan begitu, kita dapat mengakses layanan perpajakan secara daring kapan saja dan di mana saja," terangnya.

Melalui sistem perpajakan berbasis digital ini, tentu layanan daring tersebut dapat menjadi solusi untuk sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien.

Mobil mewah belum bayar pajak di mal (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris

Ani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan, perwakilan kelompok pengusaha, lembaga internasional. Juga institusi dan lembaga yang terus berkontribusi dalam transformasi perpajakan Indonesia.

"Juga kepada para narasumber yang turut berbincang pada rangkaian peringatan Hari Pajak siang ini. Semoga seluruh upaya kita untuk menghimpun penerimaan negara yang sehat, kuat, dan kredibel akan membawa kemajuan bagi Indonesia," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya