Tepis Anggapan BUMN Banyak Utang, Ini Penjelasan Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menepis image atau citra BUMN yang dibilang sebagai perusahaan yang banyak utang. Menurutnya, hal itu merupakan anggapan salah yang perlu diluruskan.

Pesan Prabowo Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang, Ketum PSSI Sampai Terharu karena Sang Presiden Mau...

Sebab, Erick mengatakan, pendapatan pemerintah dalam tiga tahun terakhir justru mengalami kenaikan. Hal itu disebabkan oleh BUMN yang memiliki andil besar. BUMN telah menyumbang sebesar Rp1.198 triliun atau naik Rp60 triliun pada saat masa krisis.

"Pada masa krisis naik Rp60 triliun. Tentu pendapatan ada pajak, ada bagi hasil, ada dividen. Kalau kita lihat laba bersih konsolidasi dan ini pertama kali Kementerian BUMN punya konsolidasi keuangan secara menyeluruh, yang selama ini tidak ada," ujar Erick dalam telekonferensi, Rabu 20 Juli 2022.

Laba Bersih Hutama Karya Meroket Capai Rp 844 Miliar di Kuartal III-2024

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Rasio Utang BUMN turun Jadi 35 Persen

Simak Obrolan Erick Thohir dengan Bos NVIDIA Jensen Huang soal Ekosistem AI Indonesia

Erick mengatakan, konsolidasi laba bersih yang tadinya senilai Rp13 triliun naik menjadi Rp124 triliun. Menurutnya, hal itu merupakan loncatan yang luar biasa dengan kerja keras bersama-sama.

"Utang pun kalau kita lihat rasio utang dengan modal yang diinvestasikan itu menurun dari 39 persen menjadi 35 persen. Artinya apa? image yang dibilang BUMN banyak utang salah," tegasnya.

Erick membandingkan, sewaktu dirinya menjadi seorang pengusaha di sektor swasta biasanya modal lebih kecil dari utang.

"Dulu saya juga pengusaha itu biasanya modal itu biasanya lebih kecil daripada utang. Ini kebalik, jadi kita jangan terjebak persepsi. Ini fakta dan data," terangnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, awal dibentuknya Danareksa sebagai Holding  dilakukan untuk membantu Kementerian BUMN dalam melakukan percepatan.

"Karena memang yang tadinya kita sudah menurunkan jumlah BUMN dari 108 ke 41 BUMN lalu klasternya dari 27 ke 12. Nah tetapi kita merasa perlu ada kekuatan baru makanya sejak awal kita juga membentuk Holding Danareksa untuk mengawal para perusahaan BUMN yang tidak masuk klaster," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya