Tak Perlu Ribet, Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Antre
- vstory
VIVA Bisnis – Membuat atau daftar BPJS Kesehatan saat ini tidak perlu harus datang mengantre ke kantor BPJS terdekat. Kamu bisa mendaftar langsung di handphone atau di depan layar komputer melalui layanan baru BPJS Kesehatan online.
Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan online? Simak caranya melalui ulasan Viva berikut ini.
Cara daftar BPJS Kesehatan online
Tidak semua orang punya waktu untuk mengantre dari pagi hingga siang hari. Maka dari itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS menyediakan layanan daftar lewat online yang memudahkan kamu.
Daftar BPJS Kesehatan online tidak sulit, dan syaratnya mudah. Kamu hanya perlu memiliki perangkat komputer atau ponsel serta akun email dan nomor ponsel yang aktif dan bisa dihubungi. Kamu juga perlu menyiapkan beberapa berkas pribadi yang akan digunakan sebagai data diri dalam akun BPJS Kesehatan secara online.
Siapkan berkas yang diperlukan dan perangkat yang akan digunakan, kemudian ikuti langkah-langkah cara mendaftar BPJS Kesehatan online berikut:
1. Proses daftar mengisi data diri
Pertama. buka halaman website BPJS Kesehatan online di sini. silakan isi data diri sesuai berkas pribadi yang Kamu punya dengan benar. Termasuk data mengenai alamat lengkap, tanggal lahir dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Pilih kelas dan fasilitas fasilitas kesehatan
Setelah mengisi data diri, kini kamu harus memilih kelas fasilitas kesehatan, pilihan rumah sakit untuk rujukan, dan lampiran akhir untuk warga negara asing yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
Pilih kelas kesehatan sesuai keinginan, mulai dari kelas I, II, III. Perlu diingat, biaya iuran per bulannya berbeda-beda.
3. Simpan data diri
Setelah memasukkan data pribadi, simpan dan tunggu balasan registrasi dari pihak BPJS Kesehatan. Biasanya BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor virtual account melalui e-mail. silakan cek e-mail secara berkala dan cetak lampiran tersebut.
4. Proses pembayaran dan terdaftar menjadi peserta
Sehabis proses penyimpanan data diri, kini waktunya membayar iuran perdana BPJS Kesehatan. Kamu bisa bayar lewat bank atau kantor pos. Jangan lupa bawa nomor akun virtual saat berusaha membayar kepada petugas.
Setelah pembayaran selesai dilakukan, silakan cetak dan simpan setiap bukti pembayaran. Setelah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. silakan cek kembali email untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik yang bisa dicetak sendiri.
5. Mengambil kartu di cabang BPJS Kesehatan terdekat
Pengambilan kartu bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat ke bagian pencetakan kartu untuk pengambilan kartu ID. Berikan berkas seperti formulir pendaftaran, nomor akun virtual, serta bukti pembayaran kepada petugas.
Pelayanan apa saja yang bisa didapat dari BPJS Kesehatan secara online?
Sebagai warga Indonesia yang mematuhi aturan dan membayar kewajibannya sesuai kewajibannya, kamu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setimpal. Jika sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan online, maka akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.
Berikut yang bisa didapatkan:
1. Pelayanan kesehatan di klinik atau di Puskesmas
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama (sesuai kelas yang dipilih) meliputi:
- Bebas biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Dapat pelayanan promotif dan preventif. Misalnya, konsultasikan dengan rutin, upayakan program keluarga berencana dan cek untuk melihat adanya risiko penyakit dan pencegahannya.
- Berhak mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
- Berhak mendapatkan tindakan medis umum, atau tidak.
- Berhak mendapat pelayanan obat dan bahan medis
- Berhak mendapatkan transfusi darah sesuai kebutuhan medis.
- Berhak mendapatkan pemeriksaan diagnosis laboratorium tingkat pertama.
- Berhak mendapatkan fasilitas rawat inap sesuai kelas BPJS Kesehatan dan sesuai rujukan dokter.
2. Pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat rujukkan ini maksudnya meliputi konsultasi, rawat inap ataupun pembedahan di rumah sakit. Apa saja yang bisa didapatkan?
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai dengan anjuran dokter.
- Rehabilitasi medis.
- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
- Pelayanan kedokteran forensik atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.
- Pemberian pelayanan rawatan jenazah pada pasien yang meninggal setelah inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan mobil jenazah.
- Perawatan di ruang rawat inap biasa.
- Perawatan di ruang intensif seperti ICU.
3. Persalinan
Persalinan atau kelahiran yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan hanya berlaku sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
4. Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk rujukan dari fasilitas kesehatan lainnya yang menyelamatkan nyawa pasien.
Pindah faskes mudah pakai BPJS Kesehatan online, begini caranya
Kadang-kadang faskes yang sudah dipilih tidak cocok dengan kondisi kamu. Misalnya, ingin pindah faskes karena faskes pilihan pertama letaknya terlalu jauh dari rumah. Maka itu, kamu bisa mengubahnya. Namun harus berhati-hati, karena perubahan faskes hanya bisa satu kali.
Berikut beberapa tahapan pindah faskes BPJS Kesehatan via online atau aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional):
1. Unduh atau unduh aplikasi mobile JKN di ponsel kamu
2. melakukan pendaftaran dengan memasukkan beberapa informasi pribadi seperti:
Nomor kartu BPJS Kesehatan:
Nomor KTP:
Tanggal lahir:
Nama ibu kandung:
Password akun BPJS Kesehatan online:
Surel:
Nomor ponsel
3. Lalu masuk atau login dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email yang sudah terdaftar.
4. Pilih menu “Ubah Data Peserta”. Beberapa data yang dapat diubah secara online yaitu:
Nomor:
Surel:
Kelas BPJS Kesehatan:
Faskes 1 (Ingat! Ini hanya bisa berlaku 1 kali perubahan)
5. Jika faskes change sudah dipilih, maka otomatis akan mendapatkan kode pengungkit yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.