Sah! Mahkamah Agung Lantik Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik tujuh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 pada pukul 08.12 WIB. Ketujuh DK OJK baru tersebut juga telah melakukan sumpah jabatan.
Dengan pelantikan ini, maka Mahendra Siregar resmi jadi ketua DK OJK baru menggantikan kepemimpinan Wimboh Santoso.
Ketua MA Syarifuddin mengatakan, pelantikan DK OJK periode 2022-2027 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
"Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua dan anggota dewan Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing," ujar Syarifuddin pada acara Pengucapan Sumpah Jabatan DK OJK, Rabu 20 Juli 2022.
Dihadiri Menteri Keuangan
Setelah mengatakan hal itu, DK OJK yang dipimpin oleh Mahendra Siregar mengucapkan janji di hadapan ketua MA. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Adapun untuk ketujuh DK OJK periode 2022-2027 antara lain, Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.
Kemudian, Friderica Widyasari Dewi di Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).