Pulih dari Pandemi, DJP Catat Penerimaan Pajak Semester II Naik
- Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.
VIVA Bisnis – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan, penerimaan negara sampai dengan semester II 2022 tercatat semakin membaik, setelah hantaman pandemi dalam dua tahun terakhir.
Suryo mengatakan, pada penerimaan pajak 2020 tercatat mengalami kontraksi yang luar biasa. Kemudian pada 2021 juga masih dihinggapi ketidakpastian pada perekonomian.
"Namun demikian, pemulihan ekonomi juga dapat berjalan dengan baik khususnya pada semester II pada tahun 2021. Harga komoditas juga mengalami perbaikan di tahun 2021, dan alhamdulillah sampai dengan tahun 2021 pajak dapat mencapai target penerimaan yang dibebankan kepada DJP," ujar Suryo dalam acara Perayaan Hari Pajak, Selasa 19 Juli 2022.
Baca juga: Dinonaktifkan Sementara oleh Kapolri, Begini Jawaban Irjen Sambo
Suryo melanjutkan, untuk 2022 ini pada semester I 2022 situasi yang terjadi tidak terlalu berbeda. Di mana dalam hal ini kondisi ekonomi sudah mulai membaik dari ancaman pandemi COVID-19.
"Harga komoditas masih menunjukkan keperkasaan di semester I tahun 2022. Di semester I 2022 ini penerimaan negara tergolong bagus di semester II 2022 dan harapannya sampai akhir tahun ini pun suasana yang sama juga akan dialami mudah mudahan dapat diwujudkan dengan sebaik baiknya," jelasnya.
Sebab jelasnya, hal itu akan berujung kepada peningkatan tax ratio secara berkelanjutan. Karena saat ini tax ratio Indonesia masih tergolong rendah.
"Tax ratio Indonesia masih tergolong rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lain yang ada di sekeliling kita," paparnya.
Selain itu, Suryo menyampaikan pada program pengungkapan sukarela atau tax amnesty II yang berakhir Juli 2022 telah terkumpul Rp61 triliun melalui pajak yang dibayarkan.
"Kami merasa program ini tergolong sukses karena ekspektasi dan realisasi lebih tinggi yang direalisasikan pada yang kami ekspektasikan," jelasnya.