Hastag Tidak Bayar Pajak, Sri Mulyani: Jangan Tinggal di Indonesia

Menkeu Sri Mulyani di FMCBG G20 di Bali.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia. Hal itu menjawab ramai tagar di media sosial yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Sri Mulyani atau Ani begitu sapaannya mengatakan, pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat digunakan Pemerintah untuk berbagai hal. Di mana diantaranya, digunakan pada pendidikan dimulai dari pesantren hingga universitas.

Kemudian pajak juga digunakan untuk rumah sakit, karena pada saat pandemi uang yang digunakan juga berasal dari pajak.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Baca juga: Dinonaktifkan Sementara oleh Kapolri, Begini Jawaban Irjen Sambo

"Pajak juga yang Anda nikmati tiap hari tadi pagi juga Anda semuanya entah minum teh makan nasi goreng itu pasti dimasaknya pake LPG. Kalau LPG-nya 3 kilo itu Anda menikmati itu uang pajak subsidi," ujar Ani dalam acara Perayaan Hari Pajak, di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Ani juga menjelaskan, selain LPG 3 kilogram yang menggunakan pajak. Listrik yang dinikmati masyarakat juga berasal dari pajak berupa subsidi yang diberikan oleh Pemerintah.

Perbedaan Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final

Photo :
  • vstory

"Ada jalan raya, jalannya dibangun itu juga pake pajak. Jadi mereka yang menyampaikan hastag nggak bayar pajak ya, berarti anda nggak pengen tinggal di Indonesia atau tidak kepengen lihat Indonesia bagus gitu aja," jelasnya.

"Jadi nggak usah ditanggapi rasanya masyarakat sendiri yang saya lihat pada kemudian mengcounter karena mereka merasa memiliki Indonesia," lanjutnya.

Menkeu Sri Mulyani tersenyum saat membahas pajak Prostitusi Online.

Photo :
  • Repro youtube Deddy Corbuzier.

Adapun itu lah jelasnya, kenapa banyak masyarakat yang mengatakan siapa Menteri Keuangan menyuruh rakyat untuk membayar pajak.

"Mau bikin semuanya menjadi bagus ya kita yang bikin mau bikin republik ini rusak kita yang bikin. Jangan terbiasa untuk nyalah-nyalahin orang lain gitu," tegasnya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024