Bersama 10 Negara Asia RI Tandatangani Pertukaran Informasi Perpajakan
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama 11 negara termasuk Indonesia menandatangani Deklarasi Asia Inisiatif. Perjanjian itu dimaksudkan untuk memerangi penghindaran pajak dan keuangan gelap.
Sri Mulyani mengatakan, deklarasi ini juga sebagai bagian dari komitmen perpajakan di Asia. Dan perjanjian ini juga didukung oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Ini inisiatif penting untuk bisa menguatkan lagi regulasi regional dan pertukaran informasi untuk bisa melawan penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lain,” kata SrI Mulyani di Bali International Convention Center, Rabu 14 Juli 2022.
Baca juga: Zulhas Ngaku Keselip Saat Bagi MinyaKita di PANsar Murah Lampung
Untuk 11 negara tersebut beberapa diantaranya, Indonesia, India, Jepang, Singapura, Brunei, Malaysia, Maldives, Thailand, Macau, dan Hong Kong.
Ani begitu sapaan akrabnya mengatakan, dengan penandatangan deklarasi itu juga merupakan awal yang baik untuk berkomitmen dalam upaya bersama tersebut. Dan diharapkan dengan itu akan berkontribusi pada transparansi pajak yang inklusif.
“Sementara manfaat transparansi pajak dan akses informasi untuk yurisdiksi adalah bukti kami, tantangan untuk implementasi tetap ada. Oleh karena itu keterlibatan dan komitmen di tingkat kebijakan mungkin merupakan sinyal kuat bagi yurisdiksi untuk tetap hidup dalam komunitas transparansi global,” jelasnya.
Lebih lanjut Ani mengatakan, Inisiatif Asia juga mendukung pelaksanaan perpajakan dan pertukaran informasi untuk perpajakan. Dan menekankan pentingnya memiliki struktur organisasi yang efektif dalam administrasi pajak.
“Itu untuk dapat menerapkan standar pertukaran informasi struktur organisasi ini akan bertugas untuk mengembangkan baik dari aspek kebijakan maupun teknis untuk mengatasi komplikasi yang muncul dalam penerapan adanya standar informasi,” ujarnya.