Fintech Bakal Gabung BI-Fast di Tahun 2023

Sekretaris Jenderal Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Handayani.
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengungkapkan bahwa sektor financial technology (fintech) akan bergabung ke dalam sistem BI-Fast pada 2023. Saat ini, tercatat baru ada 52 peserta BI-Fast yang mayoritas atau didominasi bank.

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Sekretaris Jenderal ASPI, Handayani mengatakan, untuk bergabung dengan BI-Fast memang betul ada investasi yang harus disiapkan.

"Ada investasi yang harus kita siapkan. Kenapa fintech belum. BI Fast memang ditujukan untuk perbankan dulu. Fintech itu dijadwalkan pada 2023 untuk berpartisipasi," kata Handayani dalam Taklimat Media Side Event FMCBG-FCBD G20 di Nusa Dua Bali, Rabu 13 Juli 2022.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani

Photo :
  • Humas BRI

Ia melanjutkan, saat ini memang ada kualifikasi tersendiri untuk menjadi peserta BI-Fast ini. Fintech disebut bisa juga bersama-sama dengan bank untuk ikut sebagai peserta langsung.

OJK Sebut Pengembangan Industri Keuangan RI Butuh Peran Krusial Sektor Ini

"Bisa juga peserta langsung dan peserta tidak langsung," katanya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman mengatakan, tiga inisiatif pembayaran digital telah dilakukan bersama industri nasional sebagai tindak lanjut Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Inisiatif itu salah satunya adalah BI-FAST di samping QRIS dan SNAP. Ini disebut yang menjadi langkah penting bagi perluasan akses pembayaran untuk seluruh masyarakat.  

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan tiga komitmen untuk mengakselerasi ekonomi digital dan ekosistem keuangan terintegrasi. 

Pertama, reformasi regulasi untuk mempercepat konsolidasi atas industri pembayaran yang sehat, kompetitif dan inovatif. Kedua, mengembangkan infrastruktur pembayaran yang sarat akan interopabilitas, interkoneksi, dan integrasi. Ketiga, mengembangkan praktik pasar yang aman, efisien, dan seimbang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya