Masa Jabatan Segera Berakhir, Dewan Komisioner OJK Pamit ke Jokowi
- Repro video Kemenkeu.
VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Kunjungan segenap Dewan Komisioner OJK itu dalam rangka berpamitan kepada Jokowi.
Seperti diketahui,masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Pekan depan, akan ada pelantikan Dewan Komisioner OJK yang baru.
"Akan ada pelantikan jajaran baru minggu depan dan juga yang lama akan berakhir, sehingga kami lapor kepada bapak presiden, ya intinya pamit," kata Wimboh, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca juga:Â Risiko Resesi Intai Negara Asia, Sri Mulyani: RI Harus Waspada
Dalam keterangannya, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi COVID-19.Â
"Kita Indonesia bisa menangani Covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid yang kemarin wabah di 2020 itu," ujar Wimboh.
Dia juga menyebutkan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya. Pemerintah saat itu, menurut Wimboh, mampu menangani pandemi COVID-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.Â
"(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin," kata Wimboh.Â
Selain itu, Wimboh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi karena mampu menjaga perekonomian nasional melalui kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah.
"Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal juga untuk Menteri Keuangan, kebijakan moneter Bank Indonesia yang kita bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia," kata Wimboh.