Pakai QR Cross Border, Valuta Asing Masing-masing Negara Terjaga
- Dokumentasi Citibank.
VIVA Bisnis – Peran Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS akan ditingkatkan dalam transaksi lintas batas negara atau Cross Border. Bank Indonesia pun diketahui telah melakukan uji coba QR Cross Border dengan Malaysia dan Thailand.
Dengan inovasi sistem pembayaran itu, konsumen dan pedagang di kedua negara dapat melakukan dan menerima pembayaran barang dan jasa melalui QR Code.Â
Ketua Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina), Batara Sianturi menilai terobosan itu bagus untuk diterapkan.
"Memang cross border dengan QR Code ini dites. Turis itu kalau datang ke Bali ke UMKM di sini pakai QRIS kan bagus untuk kita," kata Batara dalam Taklimat Media ‘Dukungan Industri dalam Akselerasi Ekonomi Digital’ di Bali, Rabu 13 Juli 2022.
Apalagi, lanjut dia, jika itu diterapkan disebut juga akan menjaga valuta asing di tiap negara. Karena QR Cross Border juga menggunakan Local Currency Settlement (LCS) yaitu penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masin negara.
"Pakai LCS. Jadi menjaga valas di tiap negara," kata CEO Citibank Indonesia itu.
Ia menjelaskan, potensinya sangat besar. Jika infrastruktur Indonesia siap maka mudah-mudahan ini akan bisa menjadi lebih marak.
"Misalnya Thailad dengan big tourism, jadi kita siapkan infrastruktur. Mudah-mudahan lebih marak lagi, tidak hanya konsumsi domestik," katanya.
Jika sistem ini diterapkan dengan destinasi wisata maka tentu akan lebih cepat. "Domestik dikerjakan (persiapannya) dan (penerapan) cross border menyusul dan tentu akan cepat juga," kata dia.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Hidayat mencontohkan, jika turis Thailand datang ke Indonesia tak perlu dua kali menukar valuta asing.
"Turis thailand tidak perlu tukar valas, jadi dia tidak repot sama sekali. Karena sebelumnya, ada turis thailand datang ke Indonesia ada dua kali penukaran. Yaitu dari rupiah ke dolar terus dolar ke rupiah," jelasnya.Â
LCS lanjut Erwin akan digabungkan dengan kebijakan Cross Border. "LCS ini lah local payment dan kita gabungkan dengan cross boder. interoperability masing-masing negara. Pada saat cross border (ke luar negeri) tidak lagi lewat rupiah, valas, dan perlu ke bank lagi.Â
QR Cross-Border menjadi salah satu bahasan di jalur keuangan atau Finance Track G20. Bank Indonesia mengembangkan pembayaran digital tersebut dengan memperhatikan keseimbangan antara mendukung inovasi dan mitigasi risiko.