BI Sebut 3 Hal Perlu Diperhatikan dalam Merancang Uang Digital

Ilustrasi uang digital.
Sumber :
  • Investopedia

VIVA Bisnis – Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang saat ini regulasinya sedang dirancang oleh Bank Sentral berbagai negara, Uang digital memiliki peran penting bagi sistem keuangan masa depan.

Operasional Bank Indonesia Libur saat Pilkada, Tak Ada Layanan BI-RTGS hingga SKNBI

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, dari hal itu dalam merancang CBDC terdapat tiga rumusan masalah yang perlu diperhatikan dengan baik. Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat.

“Dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer tunai dan surat berharga yang efisien. Serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan,” ujar Juda pada side event rangkaian G20 Finance Track Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG), di Bali International Convention Center, Selasa 12 Juli 2022.

Bank Indonesia Catat Uang Beredar di Oktober 2024 Capai Rp 9.078,6 Triliun

Untuk yang kedua Judi menuturkan, perlu dilakukan eksplorasi bagaimana CBDC dapat menjadi jalur alternatif bagi orang-orang yang tidak memiliki rekening bank. Di mana dengan itu masyarakat yang tidak bisa membuka rekening dapat berpartisipasi pada ekonomi digital formal.

“Kita juga perlu mengkonfigurasi desain yang sesuai, sehingga CBDC dapat diterapkan dengan baik tidak hanya di perkotaan. Tetapi juga di pedesaan dengan konektivitas internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau,” terangnya.

Bank Indonesia Ungkap 7.500 Rekening Bank yang Terkait Judi Online Telah Dibekukan

uang digital gopay

Photo :
  • Twitter.com/@gopayindonesia

Kemudian ketiga, BI juga masih perlu menggali lebih dalam terkait bagaimana dapat mengaktifkan konektivitas, dan interoperabilitas dengan CBDC lain. Serta pembayaran secara domestik di mana diantaranya, RTGSM, sistem kliring, ATM dan kartu debit.

Lebih lanjut, Juda mengatakan CBDC nantinya berpotensi cocok untuk digunakan sebagai alat tukar yang sah dalam ekosistem terdesentralisasi. Sebab fitur utama yang nantinya ada pada uang digital tersebut tidak ada dalam pada uang kertas yang saat ini kita gunakan.

“CBDC juga harus dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mempengaruhi insentif pasar. Serta untuk mengelola risiko keuangan yang muncul dari ekosistem yang terdesentralisasi,” ujarnya.

Ilustrasi Perumahan

BI Reports Limited Residential Property Price Growth in Q3 2024

Bank Indonesia (BI) reported developments in the residential property market in Q3 2024, which showed limited price growth.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024