Kemendag: Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Turun pada Juli 2022

Minyak kelapa sawit (CPO) campuran Biodiesel.
Sumber :
  • R Jihad Akbar/VIVAnews.

VIVA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juli 2022 sebesar US$1.615,83 per metrik ton (MT). Harga referensi itu turun US$84,29 atau 4,96 persen dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$1.700,12 per MT. 

Mendag Budi Batah Sritex Pailit Gegara Permendag 8/2024

Penetapan itu diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 43 tahun 2022, tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas (threshold) US$750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$288/MT untuk periode Juli 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono dalam keterangannya, Jumat 8 Juli 2022.

Periksa Tom Lembong soal Korupsi Impor Gula, Ini yang Digali Kejagung

Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan sawit

Photo :
  • ANTARA FOTO/Jojon

BK CPO untuk Juli 2022 merujuk pada kolom 17 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022 sebesar US$288 per MT. Nilai tersebut naik dari BK CPO untuk periode Juni 2022.

Kebakaran Maut Pabrik Pakan Ternak di Bekasi karena Alat Produksi Meledak

Biji Kakao

Petani memilah biji kakao

Photo :
  • ANTARA FOTO/Siswowidodo

Sementara pada harga referensi biji kakao pada Juli 2022 tercatat sebesar US$2.437,11 per MT, turun 3,29 persen atau US$83,02 dibanding bulan sebelumnya. Karena di bulan sebelumya tercatat sebesar US$2.520,13 per MT.

“Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD 2.151 oer MT, turun 3,63 persen atau US$80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$2.232 per MT,” jelasnya.

Veri mengatakan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi kebijakan Indonesia yang membuka kembali keran ekspor walaupun permintaan belum meningkat. Sebab sebelumnya, Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO.

“Akibatnya, India melakukan substitusi CPO dengan minyak bunga matahari (sunflower oil). Selain itu, penurunan harga referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok,” terangnya.

Sedangkan untuk penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya yaitu faktor cuaca yang menurunkan kualitas hasil panen. Kemudian juga dipengaruhi inflasi global yang membuat permintaan cenderung diarahkan untuk kebutuhan pokok sehingga dengan itu berimbas pada komoditas kakao yang merupakan kebutuhan tersier.

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Aturan BK kakao tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya