Kunjungi Sleman, Ini Pesan Wamenkeu soal Dana Desa
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta dana desa untuk dikelola dengan baik agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Hal itu dikatakannya saat mengunjungi Desa Pandowoharjo, Kabupaten Sleman Provinsi D.I. Yogyakarta.
Kunjungan itu juga merupakan rangka untuk melihat keberhasilan pemerintahan Desa Pandowoharjo dalam mengelola keuangan desa. Serta, melaksanakan program-program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang telah dicanangkan pemerintah desa.
“Belanja harus dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Desa harus dapat menggali potensi yang ada di desa dan dana desa digunakan sesuai dengan kesepakatan di desa dalam musyawarah desa,” kata Suahasil dalam keterangannya, Jumat 8 Juli 2022.
Selain itu, dalam kunjungan itu Suahasil juga melakukan dialog dengan kepala desa dan para pelaku ekonomi di desa, yaitu Direktur BUMDes Amarta dan UMKM yang bekerja sama dengan BUMDes. Serta berdiskusi juga dengan para penerima BLT Desa.
Dari dialog tersebut dia berharap adanya potensi kerja sama antara Desa Pandowoharjo dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan. Tentunya, untuk membantu BUMDes dan UMKM untuk dapat lebih berkembang melalui pelatihan dan pembiayaan.
“Dana Desa diharapkan dapat bermanfaat dalam pemberdayaan masyarakat, baik melalui pemberdayaan BUMDes maupun UMKM, sehingga manfaat Dana Desa dapat dirasakan oleh masyarakat desa,” jelasnya.
Pada 2022 penyaluran BLT Desa telah dilakukan kepada 159 keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana BLT Desa dan jumlah tersebut telah memenuhi target 40 persen dana desa untuk BLT Desa.
Sementara itu, Dana Desa untuk penanganan pandemi COVID-19 sudah disalurkan sebesar Rp99,2 juta. Realisasi penyaluran Dana Desa, BLT Desa dan penanganan pandemi COVID tersebut lebih baik dibandingkan dengan desa-desa lainnya di Indonesia.
Alokasi Dana Desa untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp68 triliun. Dana Desa tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
Selain itu, dalam rangka membantu masyarakat desa yang terdampak oleh pandemi COVID-19, Dana Desa juga digunakan untuk perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.