Kemenkeu: Realisasi Pokok Lelang hingga Juni 2022 Capai Rp13,6 Triliun

Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN Kemenkeu, Diki Zenal Abidin.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan, kinerja pokok lelang sampai dengan kuartal II menunjukkan pertumbuhan yang baik. Realisasi pokok lelang sampai Juni 2022 tercapai sebesar Rp13,65 triliun.

Neraca Perdagangan 2024 Surplus, Kemenkeu Pede Ekonomi RI Tetap Solid

Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN, Diki Zenal Abidin menjelaskan, target pokok lelang di 2022 ditetapkan sebesar Rp30 triliun. Dengan realisasi sampai akhir kuartal II  tersebut maka yang sudah tercapai sebesar 40 persen.

“Sampai Juni ini sudah tercapai Rp13,65 triliun. Di sini memang belum mencapai 50 persen sampai dengan Juni. Tapi memang secara kultur dalam lelang, kami memang menetapkan sampai Juni cuman 40 persen. Karena nanti kurvanya akan meningkat di kuartal III dan IV,” ujar Diki dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat 8 Juli 2022.

Pemerintah Hemat Rp 3,6 Triliun usai Perjalanan Dinas hingga Paket Rapat Dipangkas

Perlu diketahui, yang dimaksud dari pokok lelang adalah harga yang terjual dalam lelang. Dalam hal ini di luar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Gedung Kementerian Keuangan RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Pemerintah Gelontorkan Rp 43,4 Triliun untuk Pembangunan IKN Sepanjang 2024

Lebih lanjut, Diki mengatakan, meskipun di 2020 terkena dampak pandemi dan mengalami koreksi, namun di 2021 DJKN mampu mencatatkan realisasi pokok lelang sebesar Rp35,16 triliun.

“Meskipun di 2020 karena dampak pandemi kita agak terkoreksi sedikit namun di 2021 langsung melesat sampai Rp35,16 triliun. Ini angka yang belum pernah tercapai sebelumnya. Jadi ini angka tertinggi yang pernah dicapai oleh lelang sepanjang sejarah,” jelasnya.

Adapun untuk realisasi di 2020 hanya sebesar Rp26.20 triliun atau terkontraksi 15 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp30,9 triliun. Diki pun berharap untuk di 2022 ini kinerja lelang akan terus membaik dan memenuhi target.

Ilustrasi pajak

Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen, Ini Ketentuannya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pengenaan pajak minimum global yang mulai berlaku pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025