Sri Mulyani Alokasikan Subsidi Rumah pada 2022 Senilai Rp19 Triliun

Ilustrasi rumah subsidi (Foto/Antara)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah targetkan subsidi rumah sejumlah 200 ribu unit rumah, dengan alokasi subsidi sebesar Rp19,1 triliun pada 2022. Subsidi itu dilakukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.

Hal itu dilakukan juga sebagai bagian dari pembangunan Indonesia yang semakin berkeadilan. Dalam hal ini alokasi subsidi perumahan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Alokasi subsidinya saja mencapai Rp19,1 triliun, ini angka yang tidak kecil hampir mungkin mirip dengan subsidi pupuk untuk petani. Jadi APBN sering bekerja keras, jadi kalau saya sering menggunakan itu, itu bukan basa-basi,” ujar Sri Mulyani dalam Securitization Summit 2022, Rabu 6 Juli 2022.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 6 Juli 2022: Global Naik dan Antam Anjlok

Sri Mulyani mengatakan, dengan subsidi rumah tersebut juga untuk menolong masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa menjangkau keinginan membeli rumah.

Adapun sampai dengan semester I, jika dilihat selama jangka waktu 2010-2022 pemerintah melalui APBN telah menyiapkan pendanaan bersubsidi untuk rumah sejumlah 1,38 juta unit.

“Dan total pembiayaan dari APBN untuk membantu 1 juta lebih tadi masyarakat berpendapatan rendah untuk mendapatkan perumahan mencapai Rp85,7 triliun sendiri. Ini angka yang luar biasa besar, sehingga kalau kita lihat sekali beli rumah nyicilnya 9 tahun, berarti pemerintah harus bayarin subsidinya dari sisi bunga selama 9 tahun selama masyarakat itu mencicil rumahnya,” jelasnya.

Menkeu Sri Mulyani.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.
Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Melalui hal itu, Sri Mulyani mengatakan maka beban APBN akan terus meningkat. Karena semakin banyak rumah yang panjang waktu membayarnya, maka semakin besar beban yang ditanggung APBN.

“Ini membutuhkan pemikiran dari sisi risiko keuangan negara,” ujarnya.

Sri Mulyani Tugasi Wamenkeu Anggito Kejar Pajak Underground Economy
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

PPN Mau Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Sulit Punya Rumah

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024