IUAE-CEPA Berlaku 2023, Ini Daftar Barang RI yang Bebas Bea Masuk UEA
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA Bisnis – Perjanjian Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang. Dengan kemitraan ini, salah satu manfaat yang didapatkan adalah memberikan tarif 0 persen pada sejumlah barang dari Indonesia yang masuk ke Uni Emirat Arab (UEA).
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, nantinya sebanyak 90 persen barang Indonesia akan mulai diberlakukan 0 persen tarif saat masuk ke UEA. Sementara, sekitar 9,6 persen jenis barang sisanya akan diberlakukan dalam lima tahun ke depan.
"Ada produk sawit, alas kaki, batu bara, sabun, mentega, ban, dan baterai, yang juga akan dikenakan 0 persen tarif pada awal pemberlakuan (IUAE–CEPA)," kata Djatmiko dalam telekonferensi, Senin 4 Juli 2022.
Dia menambahkan, melalui perjanjian IUAE–CEPA ini, Uni Emirat Arab telah menjadi mitra dagang pertama Indonesia yang memiliki bagian khusus mengenai pembahasan Islamic Economy.
"Di mana chapter itu merupakan yang pertama kali ada, dari selama ini Indonesia memiliki perjanjian dengan seluruh mitra dagang," ujarnya.
Kemudian, lanjut Djatmiko, ada juga bagian mengenai ketentuan asal barang, sebagai konvensional item atau chapter prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, kemudian pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu selain adanya chapter UMKM.
"Artinya, kedua negara sudah sama-sama memiliki pandangan perihal pentingnya melibatkan semaksimal mungkin keberadaan UMKM. Supaya mereka juga dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan," ujarnya.
Diketahui, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA), Abdulla bin Touq Al Marri telah menandatangi Persetujuan IUAE–CEPA di Abu Dhabi pada Jumat 1 Juli 2022.
Kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian dagang dengan cepat, yakni hanya dalam waktu empat putaran negosiasi selama sembilan bulan dari September 2021 sampai Juni 2022.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua negara yang didorong oleh arahan kedua presiden agar perundingan dapat segera diselesaikan. Perjanjian ini diharapkan dapat mendorong kerja sama ekonomi dari berbagai bidang khususnya perdagangan kedua negara.