Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

Ilustrasi Pajak
Sumber :

VIVA Bisnis – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah berakhir pada 30 Juni 2022, dengan pencapaian harta yang diungkap Rp594,82 triliun. Serta pembayaran kewajiban pajak dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) Rp61,01 triliun.

DJP Ungkap 366 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK ke NPWP

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi pencapaian tersebut. Sebab, antusiasme para wajib pajak masih besar mengikuti kebijakan tersebut.

"Hasil ini adalah hasil yang baik dalam arti kata walaupun sudah dilakukan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016, ternyata masih bisa menghimpun pengungkapan sukarela sampai Rp594,82 triliun," ucap Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers mengenai PPS di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Beli Barang Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Begini Cara Pengembalian Dananya

Dengan telah dilaksanakannya PPS pada 2022 dan pengampunan pajak pada 2016, Apindo berharap data wajib pajak akan semakin baik karena pengungkapan seluruh harta sudah dilaksanakan secara menyeluruh.

Dari sisi wajib pajak, diharapkan juga lebih memiliki landasan untuk bisa berkembang dalam segi usaha ataupun profesinya. "Ini yang kami harapkan sehingga terbangun saling percaya di antara wajib pajak dengan negara," tuturnya,

Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target, Realisasi Hanya Rp 1.932,4 Triliun

Ketua Apindo Haryadi Sukamdani.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Selain itu Hariyadi juga berharap hasil yang baik dari PPS tahun ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan negara ke depan. Sehingga fundamental untuk peningkatan rasio pajak atau tax ratio akan ikut menjadi lebih baik.

Selama Program PPS berlangsung, Apindo menjadi pendukung utama melalui rangkaian sesi sosialisasi yang dilaksanakan simultan sejak 2021. Apindo juga secara aktif mengimbau mitra asosiasi sektoral, dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam PPS. (Ant)

Ilustrasi pembayaran pajak.

Pemprov Jakarta Catat Realisasi Pajak Daerah Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025