Berkat IUAE–CEPA, Barang RI ke UEA Hampir 100 Persen Bebas Bea Masuk

Ilustrasi kegiatan ekspor impor.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan beberapa manfaat khusus dari perjanjian Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA).

Dari segi perdagangan barang, sebanyak 93,97 persen dari keseluruhan kelompok barang yang diimpor Uni Emirat Arab dari Indonesia, akan diberikan fasilitas penghapusan ataupun penurunan bea masuk.

Djatmiko menegaskan, hal itu kurang lebih ekuivalen dengan 99,67 persen ekspor Indonesia ke UEA, yang dipastikan akan mendapatkan fasilitas penghapusan atau penurunan bea masuk tersebut.

Baca juga: Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Sudah Cair, Segini Jumlahnya

"Penghapusannya (bea masuk) sendiri jumlahnya 99,60 persen. Jadi hampir 100 persen ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab itu menikmati fasilitas 0 persen tarif bea masuk," kata Djatmiko dalam telekonferensi, Senin 4 Juli 2022.

Dia mengakui bahwa komitmen konsesi perdagangan yang diberikan oleh pemerintah UEA terhadap Indonesia, melalui perjanjian IUAE–CEPA ini, sangat luar biasa. 

"Jadi ini fasilitas menguntungkan dari sisi perdagangan barang, yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia dari perjanjian IUAE-CEPA tersebut," ujarnya.

Tak hanya itu, dari sisi perdagangan jasa banyak juga komitmen yang dipegang oleh kedua belah pihak. Salah satunya yakni dari sisi pemberian fasilitas bagi para penyedia jasa. Khususnya, untuk perusahaan-perusahaan atau investor-investor di bidang jasa, yang tertarik untuk berinvestasi baik di Indonesia ataupun di UEA.

Impor RI Oktober 2024 Naik Capai US$21,94 Miliar

MoU kerja sama Kadin Indonesia dan UEA.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

"Kalau ada investor dari Indonesia di sektor jasa ingin membuka usaha di UEA, ini diberikan kesempatan kepemilikan sampai ke level 75 persen," kata Djatmiko.

Neraca Perdagangan RI Surplus 54 Bulan Beruntun, Capai US$2,48 Miliar di Oktober 2024

Kemudian, lanjut Djatmiko, komitmen perdagangan jasa itu juga terkait dengan beberapa hal. Yakni misalnya seperti fasilitasi terhadap business traveler dan juga terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Jadi ini salah satu keunggulannya. Karena kita tahu kawasan Timur Tengah merupakan salah satu destinasi untuk para TKI. Sehingga, di bawah IUAE-CEPA ini kita juga bisa memberikan suatu fasilitas kepada para kawan-kawan migrant workers yang berasal dari Indonesia," ujarnya.

Impor Susu Bebas Pajak, Kemenkeu Beri Penjelasan
 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024