Wamenkeu Sebut UU Cipta Kerja Ubah Perekonomian Banyak Sektor
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan bila substansi dan inti dari Undang-undang Cipta Kerja dilaksanakan sungguh-sungguh maka hal itu akan mengubah perekonomian Indonesia di berbagai macam sektor.
Suahasil mengatakan, selain mengubah perekonomian Indonesia pada ujungnya akan mengubah pandangan dunia terhadap kemudahan bisnis di Indonesia dalam arti luas.
“Ini akan mengubah landscape perekonomian Indonesia, mengubah cara kerja birokrasi berhubungan dengan masyarakat, mengubah cara birokrasinya sendiri mengatur dirinya sendiri di dalam. Dan pada ujungnya atau gilirannya mengubah persepsi dunia mengenai doing bisnis di Indonesia dalam arti luas,” ujar Suahasil dalam Sosialisasi UU 13 Tahun 2022, Senin 4 Juli 2022.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 4 Juli 2022: Global dan Antam Turun
Suahasil melanjutkan, pada UU Cipta Kerja merupakan hal yang luar biasa. Karena itu Pemerintah akan memperkuat partisipasi publik.
“Mungkin dalam esensi besarnya di dalam UU 13 2022 tersebut dirumuskan partisipasi publik itu haruslah bersifat meaningful participation. Esensi dari meaningful participation itu ada tiga,” jelasnya.
Adapun untuk yang pertama jelasnya, masyarakat berhak untuk didengarkan. Karena jika berpartisipasi maka tegasnya, masyarakat memiliki hak tersebut. Kemudian kedua, adalah hak didengarkan dan dipertimbangkan pendapatnya.
“Dan itu berlanjut ke hak yang satu lagi untuk partisipasi, yaitu hak untuk mendapatkan penjelasan atas pendapat yang diajukan tadi. Keputusannya dilakukan oleh pengambil keputusan, tetap yang mengambil keputusan memiliki hak untuk menetapkan putusan,” jelasnya.
Melalui tiga hak tersebut, Suahasil mengatakan hal itu harus dijalankan dan diakomodasikan. Sehingga dengan itu akan tercipta meaningful participation.
“Kita sebagai birokrasi harus membuat tahapan-tahapan kegiatan aktivitas acara, event situasi, dan apapun sebutannya sehingga hak itu bisa di jalankan,” imbuhnya.