INFOGRAFIK: Pemerintah Berbagi Beban,Tarif Listrik 'Orang Kaya' Naik
Jumat, 1 Juli 2022 - 18:40 WIB
Sumber :
- VIVA.
VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.500 VA ke atas. Kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada hari ini, 1 Juli 2022.
Baca Juga :
Uskup Agung Jakarta soal PPN 12%: Kalau Pemerintah Sudah Memutuskan, Ikut di Dalam Arus Itu
Kenaikan ini ditegaskan Pemerintah harus dilakukan. Kebijakan ini pun dalam konteks burden sharing atau berbagi beban karena harga komoditas energi dunia meningkat.
Karena itulah Pemerintah memilih golongan masyarakat mampu yang dinilai bisa ikut menanggung beban tersebut. Yakni para pelanggan listrik golongan R2 dan R3.Â
Bagaimana detail kebijakan tersebut. Simak Infografiknya.
Keren! Penjual Bakso Asal Malang ini Perbaiki Jalan Desa Pakai Dana Pribadi, Warganet Senggol Pemerintah
Ada seorang penjual bakso asal Malang menjadi sorotan publik setelah aksi mulianya memperbaiki jalan desa menggunakan dana pribadi. Kejadian itu terjadi di Malang.
VIVA.co.id
26 Desember 2024