Bank Mandiri Dorong Para Debitur Selesaikan Kredit Macet
- vivanews/Andry Daud
VIVA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendorong agar para debitur segera menyelesaikan masalah kredit macetnya. Hal itu termasuk kredit macet milik PT Titan Infra Energy, yang totalnya mencapai senilai US$450 juta.
Vice President Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano menjelaskan, kredit macet US$450 juta milik PT Titan Infra Energy yang merupakan anak usaha dari Titan Group itu, terjadi kepada sejumlah kreditur sindikasi yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Credit Suisse, dan Trafigura.
"Kami mempertanyakan itikad baik pihak Titan, untuk menunaikan kewajibannya tersebut. Pasalnya, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal," kata Ricky dalam keterangannya, Jumat 1 Juli 2022.
Hingga tenggat waktu yang disepakati pada 30 Juni 2022 berlalu, Ricky mengaku bahwa para kreditur belum juga menerima proposal restrukturisasi kredit yang dijanjikan Direktur Utama PT Titan Infra Energy, Darwan Siregar. Padahal, Darwan telah berkomitmen untuk membuka kembali komunikasi, guna menyelesaikan tunggakan kewajibannya kepada para kreditur.
Bahkan, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari perusahaan batu bara ini. Padahal, operasional bisnis perusahaan tambang batu bara tersebut berlangsung normal, meski badai pandemi COVID-19 menerpa negeri ini.
“Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apapun," ujar Ricky.
Sebab, lanjut Ricky, berdasarkan data yang diterima kreditur sindikasi, penjualan batu bara yang dilakukan Titan mencapai US$226 juta lebih pada 2020. Penjualan itu pun tercatat meningkat tajam pada 2021, hingga mencapai US$281 juta lebih.
Hal itu salah satunya dipicu oleh tren harga batu bara dunia yang terus merangkak naik, dari US$40 per ton pada saat kredit disalurkan di 2018 hingga menyentuh US$400 per ton pada Juni 2022.
Dengan harga batu bara dan penjualan yang terus meroket itu, kreditur sindikasi menilai Titan mampu menyelesaikan kewajibannya dan tak layak mengajukan restrukturisasi dengan alasan terdampak pandemi COVID-19. Para peserta kredit sindikasi bukanlah rentenir ataupun pinjaman online illegal, namun merupakan bank-bank yang memiliki reputasi tinggi di negara masing-masing.
"Artinya, seluruh keputusan yang telah disepakati keempat institusi keuangan tersebut sudah melalui proses penilaian yang menyeluruh. Tidak mungkin keempat lembaga keuangan ini menzalimi debiturnya sendiri, karena hidup bank justru dari debitur," ujarnya.