Tarif Listrik Orang Kaya Naik Mulai 1 Juli 2022 Ringankan Beban APBN?
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – PT PLN (Persero) bakal melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas, mulai 1 Juli 2022 besok. Hal ini diyakini akan mampu meringankan beban APBN, khususnya dengan memangkas kompensasi yang selama ini diberikan kepada pelanggan dari golongan mampu tersebut.
Mengenai seberapa efektifnya penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 3.500 VA ke atas tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, penghematan yang bakal didapat dari upaya tersebut tidak akan terlalu signifikan.
"Kalau berbicara efektivitas, sebenarnya tidak terlalu besar dari yang dihasilkan tariff adjustment untuk pelanggan 3.500 VA keatas," kata Mamit saat dihubungi VIVA, Kamis 30 Juni 2022.
Mamit menjelaskan, hal itu karena secara segmentasi, golongan pelanggan listrik 3.500 VA ke atas ini jumlahnya tidak banyak. Dari 82 juta pelanggan PLN, segmentasi pelanggan listrik golongan mampu ini menurutnya hanya sekitar 2,5 persen saja.
"Jadi penghematan yang dilakukan sepertinya juga tidak akan terlalu besar, sebagaimana Kementerian ESDM kemarin bilang, hanya sekitar Rp3 triliun," ujarnya.
Dia berpendapat, hal itu karena harga minyak yang terus mengalami kenaikan. Serta, kurs mata uang rupiah yang terus terdepresiasi, inflasi juga diperkirakan bakal naik.
"Sedangkan ketiga poin ini adalah penentu biaya pokok produksi tarif listrik itu sendiri," kata Mamit.
Namun, lanjut Mamit, setidaknya kebijakan tariff adjustment ini bisa cukup membantu keuangan pemerintah, di tengah tekanan yang besar dari sisi ekonomi.
"Tapi saya kira dampaknya lumayan lah bagi pemerintah maupun bagi PLN. Karena otomatis ketika masyarakat membayar dengan tariff adjustment, mereka tidak ada yang ditunggu lagi misalnya untuk membayar kompensasi dari pemerintah. Sehingga otomatis cash flow-nya sedikit banyak akan terbentuk dengan tariff adjustment ini," ujarnya.