Mendag Pastikan Minyak Goreng di Luar Jawa Sudah Sesuai HET
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memastikan, harga minyak goreng curah di sebagian wilayah luar Pulau Jawa, telah sesuai harga eceran tertinggi (HET). Hal itu dibuktikannya dengan melakukan sidak ke Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Saat memantau langsung perkembangan harga minyak goreng curah dan bahan pokok lainnya di Pasar Toaya, Donggala, Zulhas mengaku senang karena harga minyak goreng curah yang ditetapkan oleh para pedagang di sana telah sesuai HET, yakni di Rp14.000 per liter.
"Senang rasanya harga minyak goreng curah stabil sesuai HET. Hanya saja kalau minyak goreng kemasan bermerek itu tentu mengikuti nilai keekonomian," kata Zulhas dalam keterangan tertulis Kemendag, Kamis 30 Juni 2022.
Baca juga:Â Lagi, Sentimen The Fed dan Resesi Buat Rupiah Melemah Pagi Ini
Dia menegaskan, ke depannya pemerintah akan terus berupaya memastikan, supaya harga dan stok minyak goreng murah untuk rakyat bisa terus terjaga ketersediaannya.
Dia pun mengaku senang dengan adanya kreativitas para pedagang di pasar tersebut, yang mengemas minyak goreng curah dalam botol-botol plastik. Sehingga, minyak goreng curah itu bisa dijual bersama botol plastik tersebut dengan harga Rp14.500 per liter.Â
"Jadi Rp500 adalah harga botolnya, sedangkan harga minyaknya tetap Rp14.000 per liter," ujar Zulhas.
Karena itu, Zulhas memastikan bahwa supaya nantinya tidak ada lagi beban pedagang untuk menyiapkan kemasan sendiri, maka pemerintah akan menyiapkan minyak goreng dengan kemasan sederhana yang terstandar. Harga jualnya pun akan tetap Rp14.000 per liter.
"Nanti mereknya itu MinyaKita," ujarnya.
Diketahui, dalam kunjungan kerja tersebut Mendag juga menyempatkan diri untuk meresmikan tiga pasar rakyat, yang berada di Kabupaten Donggala. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Labean, Pasar Ogoamas, dan Pasar Sioyong.Â
Peresmian pasar dilaksanakan secara terpusat di Pasar Toaya, tempat Mendag Zulhas meninjau distribusi minyak goreng curah serta harga dan pasokan bapok.