Sri Mulyani Tegaskan Gaji ke-13 Tahun Ini Lebih Besar dari 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2022 lebih besar dari tahun sebelumnya. Karena pada gaji ke-13 tahun ini ditambahkan dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan. Sedangkan pada tahun lalu tanpa tukin.

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Hal itu dilakukan pemerintah seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Sebab penerimaan negara membaik akibat dari pemulihan ekonomi serta kenaikan harga komoditas. Maka dengan itu situasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berangsur pulih.

“Oleh karena itu Presiden memutuskan melalui Peraturan Pemerintah No 16/2022 untuk pembayaran THR dan gaji ke-13. Kemudian disesuaikan dengan mencerminkan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan juga kesehatan APBN,” ujar Sri Mulyani dalam press statement gaji ke-13, Selasa 28 Juni 2022.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ilustrasi uang tunai/gaji.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ani begitu sapaan akrabnya menjelaskan, untuk tahun ini gaji ke-13 dibayarkan kepada seluruh ASN sama seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Di mana gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural/fungsional,umum).

Rencana Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak Underground Economy

Kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Tunjangan 50 persen itu diterima bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Jadi perbedaan dari tahun 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Bagi pemerintah daerah aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah,” terangnya.

Diharapkan Percepat Pemulihan Ekonomi

Ani mengharapkan, dengan diberikannya gaji ke-13 dan THR akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Serta mendorong daya beli masyarakat, khususnya menjelang adanya tahun ajaran baru.

“Menambah daya beli masyarakat khususnya pada saat menjelang adanya tahun ajaran baru. Di mana kebutuhan terhadap belanja anak-anak didik biasanya dihadapi oleh para orang tua,” jelasnya.

Adapun dijelaskan, gaji ke-13 2022 diberikan kepada aparatur negara pusat sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,63 juta pegawai, dan pensiunan 3,32 juta orang. Dengan sumber anggaran berasal dari APBN 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya