Kementan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik Demi Perbaiki Mutu Lahan

Petani memanen cabai merah di kawasan lahan pertanian Sumur Welut di Surabaya. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan petani demi memperbaiki mutu lahan pertanian di Indonesia. Menurut Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, penggunaan pupuk organik menjadi solusi dalam proses rehabilitasi lahan pertanian. Sekaligus, mengurangi degradasi atau penurunan mutu lahan. 

Mentan Amran Sebut Sektor Pertanian RI Harus Satu Komando, Singgung Pupuk-Bulog di Bawah BUMN

Pupuk organik, lanjutnya, dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, serta memperbaiki drainase dan pori-pori dalam tanah.

“Selain itu juga menyediakan unsur hara tanaman," ujar Mentan Syahrul dikutip dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juni 2022.

Masyarakat Diminta Laporkan Oknum yang Mencatut Nama Gempita yang Meminta Fee di Kementan

Faktor Kesuburan Tanah

Penggunaan pupuk anorganik secara berlebihan dan terus-menerus disebut menjadi penyebab degradasi mutu lahan di Indonesia. Akibatnya kesuburan tanah menurun, karena kandungan bahan organik sawah kurang dari 2 persen.

DPR Sebut Mentan Amran Bisa Menjadi Best of Ministry Agriculture

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementan merealisasikan program-program yang mempercepat penggunaan pupuk organik di kalangan petani. Di antaranya melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dan bantuan pupuk organik. 

Program UPPO bertujuan untuk mendorong percepatan pengembangan penerapan pupuk organik di tingkat petani. Dengan bantuan tersebut, petani dapat memproduksi pupuk organik secara mandiri dan menggunakannya untuk meningkatkan produksi pertanian.

Selain itu, program UPPO juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya usaha tani dan optimalisasi pemanfaatan pupuk kandang.

"Tentu harapannya ini dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani, meningkatnya optimalisasi penggunaan pupuk organik, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi, dan berkurangnya biaya usaha tani sebagai akibat efisiensi penggunaan pupuk," kata Mentan.

Adapun bantuan UPPO untuk kelompok tani berupa satu unit rumah kompos dan bak fermentasi, satu kandang komunal, delapan ekor sapi, alat pengolah pupuk organik (APPO), dan kendaraan roda tiga. 

Meski begitu, Kementan tidak berarti mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik secara total. Sebab, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat sehingga produksi meningkat dan produktivitas melesat.

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Jadi, keduanya harus seimbang,” tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan, Kementan mendukung penuh berbagai upaya untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik.

"Sejauh ini, kita sudah ada upaya untuk ke organik melalui beberapa kegiatan, salah satunya UPPO," kata Hatta

Stimulan bantuan UPPO tersebut pada dasarnya untuk membantu para petani memproduksi pupuk kandang secara swadaya. Dengan begitu, petani tidak bingung lagi bila ingin menggunakan pupuk organik.  

"Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, fasilitasi bantuan UPPO adalah untuk membantu kelompok tani memenuhi kebutuhan pupuk organiknya," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya