INFOGRAFIK: Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah
Senin, 27 Juni 2022 - 17:28 WIB
Sumber :
- VIVA.
VIVA – Pemerintah bakal menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng (migor) curah di pasaran. Selain menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), para pembeli juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli migor curah.Â
Baca Juga :
Cara Praktis Menjernihkan Minyak Goreng Bekas: Solusi Cerdas untuk Hemat dan Ramah Lingkungan!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan baru ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah adanya penyelewengan. Sehingga, minyak goreng tidak lagi mengalami kelangkaan di pasaran.
Kebijakan ini pun mendapatkan berbagai renspos dari masyarakat. Intip INFOGRAFIK bagaimana detail kebijakan itu yang masuk masa sosialisasi pada pekan ini.
Mendag Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak Jelang Nataru, Kini Berangsur Turun
Mendag Budi Santoso mengklaim harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita turun jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
VIVA.co.id
23 Desember 2024