Negara Bakal Suntik Modal ke Garuda, Kemenkeu Segera Merapat ke DPR
- VIVA/Dusep Malik
VIVA – Penyertaan modal negara (PMN) untuk penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.
“Pada dasarnya, pemerintah sebagaimana disampaikan telah berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi penyelamatan Garuda. Kami menyampaikan kepada mitra kerja kami yaitu Komisi XI,” ujar Rionald dalam media briefing di Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.
Pembahasan PMN kepada PT Garuda Indonesia akan segera dijadwalkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kabarnya, pemerintah berencana menganggarkan PMN kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun. Kendati demikian, Rionald belum bisa bicara mengenai angka pasti. Semua nantinya tergantung pada proses pembahasan.
“Setelah ada putusan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) maka sebagai proses, itu menyangkut mengenai akan adanya right issue, itu harus disampaikan, privatisasi dahulu. Mengenai angka itu tergantung proses,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pada Jumat 17 Juni 2022.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, proses tersebut menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur.
“Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggan bangsa, Garuda Indonesia telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU),” kata Erick, Jumat 17 Juni 2022.
Erick bersyukur melalui voting tersebut mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur, yang ikut serta dalam proses PKPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Erick meyakini Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi.