Beli Kendaraan Listrik hingga Bikin SPKLU Dipermudah Kredit di Himbara

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk electric vehicle (EV) charging mobil listrik.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – PT PLN (Persero) dan Himpunan Bank Negara (Himbara), menandatangani nota kesepahaman terkait pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik serta pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tanah Air.

Terungkap, Ini Isi Pertemuan Dirut PLN dan Kepala BPI Danantara

Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan, nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direksi PLN bersama Direksi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ini, merupakan bukti nyata dukungan BUMN terhadap pelaksanaan transisi energi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Sebagai upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik, guna mempercepat tercapainya target carbon neutral pada 2060," kata Ego dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

SPKLU Mobil Listrik Kini Tersedia di Plaza Mandiri

Ego menjelaskan, untuk bisa mencapai target Net Zero Emission pada 2060 mendatang, perlu kolaborasi semua pihak demi membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

"Ini upaya bersama kita untuk bisa meningkatkan energi bersih, menekan emisi karbon, dan sekaligus menghemat devisa dan menekan angka impor minyak," ujar Ego.

Dirut PLN Sambangi Kantor Danantara, Ada Apa?

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial.

Photo :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, upaya bersama untuk mengurangi emisi karbon salah satunya dengan masifnya kendaraan listrik.

Namun, untuk bisa mencapai hal ini, tidak bisa dilakukan sendiri. Maka perlu kolaborasi bersama, misalnya dengan Himbara yang menjadi salah satu penyedia akses pembiayaan murah bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini sangat penting bagi kita semua untuk bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Kami sangat mengapresiasi langkah aktif Himbara dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia," kata Darmawan.

Tak hanya kredit kepemilikan kendaraan listrik, PLN saat ini juga membuka peluang kerja sama pihak swasta untuk memasifkan SPKLU. Untuk itu, PLN menggandeng Himbara, agar dapat memberikan kredit kepada swasta yang ingin bekerja sama dalam pembangunan SPKLU.

"Untuk memudahkan pelanggan melakukan transaksi pengisian kendaraan listrik di SPKLU, kerja sama dengan Himbara ini nantinya menggunakan metode payment terintegrasi dengan bank-bank Himbara," ujarnya.

Direktur Utama BNI, Royke Rumilaar mengatakan, BNI juga berkomitmen mendukung pengembangan green ecosystem. Salah satunya adalah dengan turut mengembangkan penggunaan KBLBB, melalui bundling produk perbankan.

"Produk perbankan dimaksud adalah dengan memberikan skim khusus pembiayaan kepemilikan Kendaraan Bermotor Listrik, pembiayaan penyediaan SPKLU, serta menyediakan SPKLU di area BNI dan di beberapa lokasi lainnya," ujar Royke.

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024