Luhut: PeduliLindungi dan NIK Jadi Syarat Beli Minyak Goreng

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan, pemerintah segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Mendag Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak Jelang Nataru, Kini Berangsur Turun

Luhut menekankan, setelah masa sosialisasi, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi, masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

"Masa sosialisasi akan dimulai Senin 27 Juni 2022, dan akan berlangsung dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut dalam keterangannya, Jumat 24 Juni 2022.

Cara Praktis Menjernihkan Minyak Goreng Bekas: Solusi Cerdas untuk Hemat dan Ramah Lingkungan!

Baca juga: Sentimen The Fed Sebabkan Rupiah Melemah Rp14.843 per Dolar AS

Luhut mengatakan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya. MGCR dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. 

Daftar Harga Pangan 18 Desember 2024: Bawang Merah hingga Telur Ayam Naik

MGCR bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut menjelaskan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini, untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Yakni untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat, dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil, dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski demikian, Luhut meminta agar pengawasan terkait distribusi MGCR terus dilakukan.

Pedagang minyak goreng curah di Pasar Lama, Kota Serang, Banten.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," ujarnya.

Diketahui, untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, telah dibentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. 

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat, terkait pembelian MGCR. 

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR, melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya