AD/ART Kadin Indonesia Disempurnakan, Mendagri Tito Janji Jadi Keppres
- Sherly / VIVA.
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian janji, akan mengantar hasil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil dari Munnasus Kadin Indonesia disahkan menjadi Keputusan Presiden (Keppres).
"Dengan adanya AD/ART ini nanti akan di-follow-up, Insya Allah jadi Keppres. Kita harap dengan adanya satu Kadin, ini akan membuat perubahan fundamental, titik baru bangkitnya usaha dan investasi Indonesia," katanya usai menutup secara resmi Munnasus Kadin di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 23 Juni 2022.
Tito juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya, atas resminya hasil revisi dan penyempurnaan AD/ART Kadin Indonesia. Sebab, pada dasarnya Kadin Indonesia memiliki payung hukum yang mengatur tata laksana organisasi tersebut, yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
"Kita menginginkan Kadin yang kuat, sebagai mitra pemerintah, bisa mengakomodir kekuatan pengusaha Indonesia, menjadi kekuatan besar untuk kembali meningkatkan investasi dalam negeri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, hasil dari Munassus Kadin Indonesia sebagai keluarga besar, rumah bagi pengusaha besar, kecil, ultra kecil dan mikro, bersama kompak menjadi satu, menyepakati perubahan dan penyempurnaan AD/ART.
"Hasilnya tentu Kadin menjadi rumah bagi para pengusaha dan ke depan, kami minta Pemerintah di-Kepreskan dan disosilisasikan kepada daerah, dan internasional,".
Dengan adanya pengesahan AD/ART, Arsjad menjamin, isu adanya Kadin tandingan, maka bisa ditepis. Kadin hanya satu dan selalu bermitra dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga ke kota kabupaten.
"Hanya ada satu Kadin, Kadin Indonesia," ungkapnya.