Satgas Sita Aset Bogor Raya, Mahfud MD: Obligor BLBI Jangan Cuci Uang

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan aset terkait hak tagih negara dana BLBI di Klub Golf Bogor hari ini. Aset tersebut dimiliki oleh salah satu obligor perbankan.

Gasak Uang Majikan Rp315 Juta, Riyani ART Diburu Polisi hingga Lampung

Penyitaan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengarah Satgas BLBI yang Mahfud MD dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban serta anggota satgas lainnya. 

Aset yang disita, berdasarkan spanduk acara adalah aset PT Bogor Raya Development di wilayah Baranangsiang, Bogor. Aset ini dijelaskan terkait Bank Asia Pasific.

Badan Bank Tanah Siap Kelola Lahan Hasil Sitaan Kasus BLBI

Satgas BLBI.

Photo :
  • Tangkapan layar.

Pantauan VIVA secara daring, Rabu, 22 Juni 2022, dalam kesempatan itu Mahfud menyampaikan pesan kepada obligor BLBI. Untuk, tidak macam-macam menutup-tutupi aset yang merupakan hak negara.

Ibunda Mahfud MD Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di Pamekasan

"Kepada semua obligor dan debitur supaya koperatif, jangan kucing-kucingan mengalihkan aset dan mencuci uang," ujar Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukam.

Dia menegaskan, Satgas BLBI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melacak aset-aset tersebut. Sehingga, dipastikan tidak bisa lagi disembunyikan.

"Karena kita sudah perintahkan PPATK dan komisi pencucian uang untuk melacak. Apabila terjadi, kita tidak akan main-main. Berat itu pencucian uang," tegasnya.

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur saat jalani persidangan di PN Surabaya.

Saksi Sebut Pengacara Ronald Tannur Masih Kasih Uang Rp10 Juta usai Vonis Bebas

Panitera Muda Pidana PN Surabaya, Uji Astuti mengatakan bahwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat masih berani kirim uang usai sidang kliennya divonis bebas

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025