Dukung Pajak Karbon, BKI Dorong Pilot Project Dekarbonisasi di BUMN

Ilustrasi PLTU
Sumber :
  • Harry Siswoyo/VIVAnews.

VIVA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mendukung upaya penerapan Pajak Karbon. Hal itu guna mendukung pemerintah mengurangi efek Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dan global.

Kemenkeu Perpanjang Tax Holiday hingga Desember 2025, Intip Sektor Industri yang Bisa Menikmati

Berdasarkan rencana Kementerian Keuangan, pajak karbon akan diterapkan mulai 1 Juli 2022 dan untuk tahap pertama diterapkan di sektor ketenagalistrikan.

Direktur Utama BKI, Rudiyanto menjelaskan, BKI menyambut baik pihak-pihak yang terus mendukung penerapan dekarbonisasi, yang salah-satu unsur terpentingnya adalah Pajak Karbon. 

Intip Profil Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina Baru Gantikan Nicke Widyawati

"Hal itu sejalan dengan tekad kami di BKI, selaku Ketua IDSurvey bersama tujuh BUMN lain, untuk melakukan pilot project dekarbonisasi di kalangan BUMN," kata Rudiyanto, Selasa 21 Juni 2022.

Ilustrasi karbon dioksida.

Photo :
  • U-Report
Iwan Bule Resmi Jabat Komisaris Utama Pertamina

Rudiyanto menambahkan, landasan mengenai hal tersebut sebelumnya sudah tertuang dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2021, yang mengatur Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini akan menjadi landasan bagi penerapan pajak karbon di Indonesia sebagai aturan turunan UU HPP.

Menurut rencana dari Kementerian Keuangan, Pajak Karbon akan diterapkan mulai Juli 2022, yang akan pertama kali diterapkan pada sektor ketenagalistrikan. Karenanya, Rudiyanto menilai bahwa pembahasan tentang pajak karbon menjadi semakin penting, agar pelaksanaan dekarbonisasi di Indonesia bisa segera berjalan secara aktif.

"Pembahasan itu amat penting bagi BKI selaku Ketua IDSurvey bersama ke-tujuh BUMN lain, yang saat ini sedang melaksanakan pilot project dekarbonisasi," ujarnya.

Pada Februari 2022 lalu IDSurvey yang diwakili oleh BKI bersama tujuh BUMN lainnya, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Dekarbonisasi di kalangan BUMN. Ketujuh BUMN lain tersebut adalah Pertamina, PLN, Pupuk Indonesia, PTPN, Semen Indonesia, Perhutani, dan MIND ID. 

Dekarbonisasi di kalangan BUMN akan menjadi bagian dari perusahaan, lembaga, dan pihak lain yang secara bersama yang bertekad mencapai target nasional mengurangi efek GRK secara nasional sebesar 29 persen pada 2030 dan zero emission pada 2060. 

"Ini harus menjadi tekad bersama demi mencapai ruang hidup yang berkualitas, karena Indonesia adalah salah-satu pasar karbon terpenting di dunia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya