Harga Cabai-Bawang Merah Naik, Mendag Zulhas: Bonus Tahunan Petani
- Yeni Lestari/VIVA.
VIVA – Harga pangan khususnya cabai dan bawang merah tengah mengalami kenaikan harga. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan hal itu sebagai bonus tahunan untuk para petani.
Zulhas mengatakan, pernyataan itu sama seperti yang diungkapkan oleh pedagang pasar yang dia kunjungi beberapa waktu lalu. Di mana, menurut pedagang pasar yang ditemuinya kenaikan harga tersebut merupakan suatu hal yang biasa atau musiman.
“Ini biasa Pak (kata Zulhas mencontohkan pedagang pasar) kalau musim gini harganya naik. Biar lah Pak katanya untuk petani ada bonus tahunan kira-kira ya gitu,” ujar Zulhas saat mengunjungi kantor Kementan melalui telekonferensi, Senin 20 Juni 2022.
Zulhas menjelaskan, kenaikan harga musiman yang terjadi pada cabai dan bawang merah tidak akan membuat pemerintah untuk melakukan impor kedua komoditas tersebut. Sebab, itu akan merugikan para petani.
“Itu kita yang bawang merah kan kalau kita impor itu nanti petani hancur, yang di Tegal, Brebes kan itu kasihan,” jelasnya.
Dengan demikian, dia beserta Menteri Pertanian (Mentan) akan berkomunikasi secara terus menerus agar tidak terjadi gap atau celah pemisah
“Ini yang mestinya komunikasinya enggak boleh ada gap, harus lancar. Dan kami udah biasa telepon-teleponan dah beres tuh,” katanya.
Sebelumnya, diketahui harga pangan khususnya kebutuhan dapur mengalami lonjakan harga. Khususnya yang terjadi di pasar tradisional.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran menjelaskan, harga pada kebutuhan dapur untuk cabai rawit per kilogramnya (kg) sebesar Rp100.000, cabai merah Rp85.000 per kg, bawang merah Rp60.000 per kg, dan bawang putih Rp35.000 per kg.
Adapun untuk harga sebelum terjadi kenaikan pada bawang putih sebesar Rp25.000 per kg, cabai merah Rp40.000 per kg, dan cabai rawit Rp45.000 per kg.