Isu Cukai Detergen-BBM Mencuat, Staf Menkeu: Tidak Punya Rencana

Pengamat ekonomi, Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Beberapa waktu belakangan ini tengah santer terdengar isu pemerintah akan melakukan pengenaan cukai untuk beberapa produk diantaranya, Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membantah atas rencana pengenaan cukai pada beberapa barang tersebut.

“Fakta yang benar adalah Kementerian Keuangan baik Dirjen Bea Cukai maupun BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022/2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut,” tegas Yustinus dalam Media Briefing DJBC 2022 di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.

Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Baca juga: Ricuh, Deklarasi Alumni GP Ansor di Surabaya Dibubarkan Banser

Yustinus menegaskan, untuk menetapkan barang kena cukai memiliki proses yang panjang. Di mana dalam hal penetapan tersebut membutuhkan waktu pengkajian yang lama sama seperti pengenaan cukai plastik katanya, yang sampai saat ini belum diimplementasikan.

Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Untuk waktu pengkajian itu sendiri Yustinus mengatakan, tidak dilakukan secara sepihak. Tetapi melibatkan banyak pihak, dan juga sesuai dengan undang-undang harmonisasi perpajakan. Baru setelahnya pengusulan barang kena cukai melalui prosedur yang dibahas bersama DPR RI.

“Ini sangat panjang prosesnya, tapi kalau kemarin seolah-olah ada wacana seperti itu sekali lagi kami sampaikan, yang disampaikan Pak Febrio adalah kementerian keuangan sedang melakukan kajian. Dan kajian itu pada akhirnya nanti belum kita ketahui ujungnya, itu sama sekali belum sampai didiskusikan,” jelasnya.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Alih-alih ingin melakukan pengenaan cukai atas hal tersebut, Yustinus menuturkan saat ini pemerintah sedang fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat memastikan ekonomi dapat berjalan untuk melindungi masyarakat.

“Jadi tidak mungkin seperti ini pemerintah akan menambah beban masyarakat, itu jelas merupakan komitmen,” terangnya.

Adapun isu pengenaan cukai terhadap BBM, ban, dan deterjen mencuat setelah Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu memberikan paparan pada rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Kita melakukan persiapan terus untuk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan. Yang sedang kita kaji adalah beberapa konteks kedepan dalam pengendalian konsumsi seperti BBM, ban karet, dan detergen,” kata Fabrio pada Senin 13 Juni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya