Menko Airlangga Tegaskan Program PEN Tidak Dilanjutkan pada 2023
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak akan berlanjut di tahun 2023. Program tersebut dihentikan karena pada tahun depan diyakini kondisi sudah kembali normal. Hal itu tercermin dari kasus COVID-19 yang kini sudah melandai dan tidak separah tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, artinya tahun ini masih ada Rp455 triliun terdiri dari penanganan kesehatan Rp122 triliun kemudian terkait dengan perlindungan masyarakat Rp154 triliun dan ekonomi Rp178 triliun,” ujar Airlangga dikutip dalam The Interview VIVA.co.id, Jumat 17 Juni 2022.
Selain itu juga, pemberhentian PEN dilakukan karena siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipersyaratkan agar defisit tidak melebihi 3 persen. Namun, untuk insentif pada Kartu Prakerja, ditegaskan Airlangga masih akan terus berlanjut. Hal itu karena Kartu Prakerja merupakan program reguler, bukan program yang diberikan untuk membantu masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Airlangga juga menyatakan, untuk program yang diberhentikan di tahun 2023 yaitu program bantuan sosial (Bansos).
“Pada prinsipnya program pemulihan ekonomi utamanya ada bansos non reguler, nah bansos non reguler itu yang dibatasi periodenya seperti subsidi upah bantuan untuk warung nelayan dan pedagang kaki lima karena itu sifatnya ad hoc,” jelasnya.
Kemudian untuk program lainnya masih akan dikaji terlebih dahulu. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sembako merupakan program reguler.
Sebelumnya, PEN diberikan pemerintah untuk melindungi tiga sektor yaitu sektor kesehatan, masyarakat, dan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp414 triliun pada 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk aspek perlindungan sosial di antaranya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta KPM.
Selanjutnya, Kartu Prakerja kepada 2,9 juta peserta serta dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan. Lalu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan antisipasi pelunasan program perlindungan sosial lainnya.