Komisi XI Setuju Anggaran Kemenkeu Rp45,12 Triliun, Buat Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA – Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp45,12 triliun untuk tahun depan. Hal itu dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Pagu indikatif Kemenkeu yang sebesar Rp45,12 triliun tersebut terdiri dari lima program kerja, di antaranya kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara. Kemudian pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

“Rencana kerja Kementerian Keuangan 2023 mengikuti visi misi Bapak Presiden yang kemudian diterjemahkan dalam visinya Kementerian Keuangan yang mendukung visi misinya Bapak Presiden,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, Jumat 17 Juni 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • istimewa

Sri Mulyani merincikan besaran anggaran dari kelima program tersebut. Untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp103,7 miliar, akan digunakan untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif, kebijakan sektor keuangan yang inklusif, optimalisasi manfaat kerja sama ekonomi, dan keuangan internasional.

“Yang paling menonjol dari program di sini adalah kalau tahun ini kita menjadi tuan rumah Presidensi G20, tahun depan kegiatan di dalam level regional global adalah Indonesia memegang ASEAN Chairmanship,” jelasnya.

Kemudian pada program pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran sebesar Rp2,8 triliun. Itu akan digunakan untuk mencapai penerimaan negara yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan.

“Kita juga akan meningkatkan kualitas layanan menggunakan teknologi digital, termasuk perbaikan National Logistic Ecosystem. Kita akan sangat selektif di dalam mendesain insentif perpajakan tahun depan,” terangnya.

Simak, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Tarif PPN

Selanjutnya untuk pengelolaan belanja negara sebesar Rp21,1 miliar. Di mana program itu mendukung akselerasi transformasi ekonomi untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan. Melalui peningkatan kualitas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sinergi alokasi belanja pusat dan daerah. Serta peningkatan kemandirian daerah, dan penyempurnaan regulasi sistem pengelolaan keuangan negara.

Sedangkan untuk program keempat yang terkait dengan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko anggaran sebesar Rp301,4 miliar. Kemudian, program mengenai dukungan anggaran sebesar Rp41,8 triliun.

Sri Mulyani Pastikan Sampo, Sabun hingga Wagyu Tidak Kena PPN 12 Persen

Setelah disetujuinya pagu indikatif tersebut, Sri Mulyani menyampaikan ucapan terima kasih atas persetujuan dan dukungan Komisi XI DPR RI terhadap program-program kerja Kementerian Keuangan di tahun 2023.

"Terima kasih atas persetujuan dan dukungan dari Komisi XI DPR," ujarnya.

Sri Mulyani Lembur di Malam Tahun Baru demi Susun Aturan Kenaikan PPN 12 Persen
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025