Kisruh Kredit Macet Debitur BTN Diminta Kosongkan Rumah Berakhir Damai

BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – Mediasi antara Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dengan Satrio Arismunandar telah dilakukan. Hal tersebut diketahui terkait permasalahan kredit atas nama Yuliandhini, istri Satrio. 

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman usai bertemu dengan Satrio kemarin, mengungkapkan bahwa BTN memberikan kesempatan untuk penyelesaian kredit yang bermasalah.

“Kami sudah bertemu dan sepakat menempuh jalan damai dengan memberikan kesempatan Debitur untuk menyelesaikan pinjamannya” ujar Ari dikutip dari keterangannya, Jumat, 17 Juni 2022.

Jokowi: Masalah Macet dan Banjir di Jakarta Sedikit-sedikit Mulai Terselesaikan

Ari menjelaskan, BTN telah mengetahui permasalahan yang dialami debitur sehingga tidak membayar angsuran. Selanjutnya  Debitur akan mencari alternatif terbaik penyelesaian kredit dan mengajukannya kepada bank  sesuai dengan kemampuan debitur.

Ilustrasi kredit kepemilikan rumah.

Photo :
Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

Namun ditegaskan Ari, penyelesaian masalah ini juga harus tetap sesuai dengan ketentuan bank yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso menyambut baik mediasi dalam rangka mencari solusi terbaik. Dia meyakini akan mendapatkan solusi yang terbaik terkait penyelesaian kredit.

“Dengan mediasi ini, kami berharap BTN memberikan kelonggaran pada klien dalam penyelesaian kewajiban pinjamannya pada BTN serta tidak ada ada tindakan pengosongan,” tegas Sugeng.

Sebelumnya diketahui, Satrio, Suami dari Yuliandhini, mengaku merasa mendapatkan tindakan intimidatif terkait penagihan utang istrinya. 

Hal itu terkait dengan kedatangan sembilan petugas BTN yang diboncengkan pegawai PT Bangun Properti Nusantara pada Jumat, 10 Juni 2022 malam untuk mengosongkan paksa rumahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya