Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo di Jonggol

Satgas BLBI sita aset Trijono Gondokusumo di Jonggol.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, hari ini kembali melaksanakan penyitaan atas aset dari Trijono Gondokusumo. 

Kejagung Sita Rp301 Miliar terkait Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menjelaskan, aset tersebut berupa tanah seluas 580.440 m2, yang terletak di Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

"Aset tersebut merupakan barang jaminan dari Trijono Gondokusumo, dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Putra Surya Perkasa," kata Rionald dalam keterangannya, Kamis 16 Juni 2022.

Uang Rp2,6 Miliar Disita dari Istri Buronan Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Risiko yang Intai Ekonomi Global, RI Siapkan Ini

Rionald menambahkan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI, yang berasal dari obligor PKPS PT Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp5.382.878.462.135,90.

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Selanjutnya, atas aset obligor Trijono Gondokusumo yang telah dilakukan penyitaan ini, akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN. Yakni dilakukan penjualan secara terbuka (lelang) atau penyelesaian lainnya.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan, untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya," kata Rionald.

"Misalnya seperti upaya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," ujarnya.

Satgas BLBI sita aset Kaharudin Ongko.

Photo :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

Diketahui, proses penyitaan ini dipimpin oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, didampingi oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, dan Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri di antaranya Katim Sidik KBP Chandra Kumara, Wakaposko KBP Bagus Suropratomo, dan Katim Olah Data dan Lapangan AKBP Nona Pricillia Ohei.

Selain itu, ada pula Katim Profilling Data AKBP Agus Waluyo, Katim UKL AKBP Yohanes Richard SIK dan tim, Kanit Sidik LP AKBP Prayoga, Tim Profilling AKP Irfan dan tim, Polres Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, dan Kapolsek Jonggol Kompol Sularso.

Kemudian, hadir pula Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto dan Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho beserta jajaran, serta Camat Jonggol Andri Rahman.

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi telah menangkap satu orang lagi tersangka kasus judi online.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024