Gaji ke-13, Rp18 Miliar Segera Disebar bagi ASN Kabupaten Jayapura

Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Jayapura segara mencairkan gaji ke-13 atau tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadwalnya sudah diagendakan pada tanggal 4 Juli 2022 mendatang untuk lebih dari 3.000 ASN.

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

“Pencairan gaji ke-13 ini kita sudah agendakan setelah pembayaran gaji bulan Juli. Kita langsung realisasikan tanggal 4 Juli dan kita sudah siapkan semuanya,”kata Kepala Sub Bidang Penerimaan Transfer dan Kasda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Jayapura, Ahmad, Rabu, 15 Juni 2022.

Dia menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkab Jayapura sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar lebih.

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Diharapkan Bisa Membantu Kebutuhan ASN

Ilustrasi uang tunai/gaji.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Ahmad berharap gaji ke-13 yang diberikan pemerintah ini bisa membantu kebutuhan ASN khususnya dalam biaya pendidikan maupun kebutuhan lainnya.

“Kita kan tau pada bulan Juni-Juli kebutuhan banyak apalagi saat pendaftaran siswa baru, jadi ASN ini terbantu di situ,”ujarnya.

Namun demikian, teknis pencairan, kata Ahmad, pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, serta di tingkat distrik-distrik sesuai surat perintah pembayaran melalui Peraturan Bupati Jayapura.

Menko Polkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengingatkan agar seluruh penyelenggara negara menjaga netralitas di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024