Soal Tarif Integrasi, DPRD DKI Usul Transportasi Umum Gratis Dulu
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat tarif integrasi transportasi umum di Balai Kota Jakarta. Hal itu agar masyarakat dapat mengoptimalkan kendaraan umum untuk aktivitas sehari-hari.Â
Menariknya, salah satu usulan dari anggota DPRD DKI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lukmanul Hakim menyampaikan tarif integrasi transportasi umum di Jakarta digratiskan selama satu tahun.Â
Selanjutnya, ia menyebut tujuan digratiskan biaya integrasi tersebut agar dapat mengubah pola perilaku masyarakat DKI yang semula memilih menggunakan transportasi pribadi agar bisa beralih ke transportasi umum.
Baca juga:Â Tidak Ada Penghapusan Kelas, BPJS Uji Coba Penerapan Ini
"Saya usul agar setahun di gratiskan, untuk warga Jakarta yang kita cintai," kata Lukmanul Hakim saat rapat Komisi C di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.
Anggota DPRD fraksi partai NasDem, Wibi Andrino mendukung usulan dari Lukmanul. Wibi berharap usulan dari Lukmanul tersebut bisa ditindak lanjuti oleh pimpinan rapat. Menurutnya, pemerintah provinsi DKI memerlukan sebuah langkah terobosan agar transportasi publik lebih diminati.
Lanjut Wibi, masyarakat di Indonesia khususnya Jakarta masih banyak yang belum teredukasi soal penggunaan transportasi umum. Ia berharap agar tarif integrasi transportasi umum bisa digratiskan satu tahun atau minimal satu bulan.
"Jadi usulan Pak Lukman, entah itu setahun, tiga bulan, atau satu bulan, tapi ada satu upaya dari Pemprov DKI untuk mengubah perilaku masyarakat kita beralih ke transportasi umum, dengan catatan transportasi umum kita cukup," ucapnya.
Adapun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu persetujuan pimpinan DPRD untuk menerapkan tarif integrasi MRT, LRT dan TransJakarta.Â
Sebab sejauh ini, tarif integrasi baru disetujui berdasarkan hasil rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi transportasi. Adapun usulan tarif maksimum yang disepakati sebesar Rp10 ribu.
"Tarif integrasi tentu Pemprov DKI Jakarta menunggu persetujuan dari pimpinan dewan karena Pak Gubernur sesuai dengan surat beliau itu ditujukan ke pimpinan dewan," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa 14 Juni 2022.