Panggil Bos Telkom soal Investasi GoTo, DPR: Demi Kepentingan Publik
- DPR RI
VIVA – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Instrumen Pengawasan untuk menelusuri investasi Rp6,3 triliun yang dilakukan PT Telkomsel ke GoTo (perusahaan hasil merger Gojek Indonesia dan Tokopedia).
Dalam Rapat Panja ini, Dirut Telkom Ririek Adriansyah turut hadir memenuhi panggilan Komisi VI DPR RI untuk dimintai keterangan.
“Iya. Ini sudah mulai,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji kepada wartawan, Selasa, 14 Juni 2022.
Sarmuji lebih jauh mengungkapkan, Rapat Panja Instrumen Pengawasan ini digelar secara terbuka untuk sesi penjelasan, supaya publik juga dapat mendengar nantinya. Namun, untuk pendalaman materi rapat digelar tertutup.
“Untuk melindungi kepentingan publik pemegang saham dan pasar modal jika ada hal-hal sensitif,” kata Politikus Golkar tersebut.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah memebentuk Panja Instrumen Pengawasan untuk menelusuri investasi Rp6,3 triliun yang dilakukan PT Telkomsel ke GoTo.Pembentukan Panja Instrumen Pengawasan ini dibentuk dalam rangka mengevaluasi investasi perusahaan pelat merah ke Goto.
“Apakah sudah sesuai dengan skema bisnis yang benar atau tidak,” kata Sarmuji.
Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI harus memastikan bawah investasi triliunan rupiah dari perusahaan BUMN ke GoTo terbebas dari conflict of interest.
“Kita harus memastikan bahwa semua investasi BUMN bebas dari konflik kepentingan. Acuannya apakah investasi tersebut berdasarkan prospek bisnis yang baik apa tidak. Itu yang kita telusuri,” imbuhnya.
Aksi korporasi Telkomsel membeli saham GoTo belakangan ini menuai sorotan setelah induk usahanya, Telkom, melaporkan kerugian yang belum terealisasi Rp 881 Miliar. Kerugian ini dipertanyakan banyak pihak. Peran Telkomsel sebagai pemodal GoTo dalam IPO dianggap riskan konflik kepentingan.