APBN Terbatas, Kemenkeu Harap Dukungan BUMN-Swasta untuk Infrastruktur

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA – Pemerintah saat ini memiliki keterbatasan pembiayaan dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terutama dalam pembangunan infrastruktur. Peran BUMN dan swasta diharapkan.

Prabowo Cetak Sejarah: Utamakan Pendidikan dalam APBN

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman. Menurutnya, salah satunya penyebab keterbatasan APBN adalah kondisi pelemehan ekonomi global dan domestik akibat dari COVID-19

Selain itu, konflik Rusia-Ukraina juga mengakibatkan kenaikan harga komoditas. Maka dari itu, melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur semakin menjadi tantangan.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

“Upaya pembangunan infrastruktur ini juga, salah satunya juga kita punya keterbatasan dari sisi APBN. Kalau dari hitungan kita sementara ini untuk periode 2024 APBN itu hanya bisa mendukung sekitar 37 persen,” ujar Lucky dalam telekonferensi, Selasa 14 Mei 2022.

Sejumlah pekerja saat menyelesaikan proyek infrastruktur. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Septianda Perdana
Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Dengan demikian, Luky berharap kekurangan pembiayaan tersebut mendapat dukungan dari peran swasta serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, kebutuhan pendanaan infrastruktur yang sangat besar tersebut juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema yang inovatif dan kreatif.

“Dalam konteks kreatif financing ini BUMN dan swasta memiliki peran yang sangat-sangat strategis untuk ikut secara aktif memberikan dukungan pembangunan infrastruktur. Melalui penugasan BUMN maupun kerja sama pemerintah dengan badan usaha,” jelasnya.

Luky menuturkan, pemerintah dalam pemberian penugasan BUMN menjadi aspek utama yang dipertimbangkan. Karena mengingat, beberapa proyek infrastruktur tidak fleksibel secara finansial.

Sejak 2008, lanjut Luky, Kemenkeu yang diwakili DJPPR telah menerbitkan 79 surat atau perjanjian pemerintah untuk 256 program. Untuk nilai pinjaman yang diberikan kurang lebih sebesar Rp49,2 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

“Proyek infrastruktur itu mencakup ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi, dan air minum. Pemerintah memastikan terdapat awareness dalam penugasan yang diberikan kepada BUMN,” terangnya.

Untuk hal itu, BUMN yang ditugaskan disertai dengan pemberian dukungan fiskal. Di antaranya, pemberian penyertaan modal negara (PMN) atau penjaminan pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya