Kementan Bentuk Posko Gugus Tugas Penanganan PMK

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri menjelaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan rencana aksi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

“Ada tiga agenda yakni SOS, agenda temporary dan agenda permanen,” kata Kuntoro dikutip dari Youtube Kementerian Pertanian pada Senin, 13 Juni 2022.

Sementara, kata Kuntoro, langkah konkret yang sedang dan akan dilakukan oleh seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan kerja sama berbagai pihak. Menurut dia, Kementerian Pertanian membentuk posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga level provinsi dan kabupaten/kota.

Impor Daging Domba Disetop kerena Diduga Tekan Harga Peternak Lokal, Kementan Sidak ke 13 Gudang Importir

“Kami juga melalui Badan Karantina Pertanian, telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pada pelaksanaannya kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri dan instansi lain,” jelas dia.

Baca juga: Pengamat Ini Usul Subsidi BBM Diganti ke Transportasi Publik

Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Selain itu, Kuntoro mengatakan Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, disinfektan dan APD (alat pelindung diri) ke beberapa daerah yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kementerian Pertanian juga telah mengadakan vaksin sesuai rekomendasi komisi obat hewan sesuai steorotip PMK. Kementerian Pertanian juga melakukan pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas baik level provinsi, kabupaten/kota hingga tenaga kesehatan hewan dan lain-lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mempersiapkan anggaran untuk mengadakan total 3 juta vaksin dalam rangka pengendalian dan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

Kepolisian dan dinas terkait di Jateng antisipasi penyakit mulut dan kuku.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Saat ini, kata dia, vaksin tahap pertama sudah tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 12 Juni 2022. Selanjutnya, akan tiba 800 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku dalam beberapa waktu ke depan.

“Dengan tibanya vaksin tersebut, kami ingin sampaikan bahwa vaksinasi perdana secara nasional direncanakan dimulai besok tanggal 14 Juni 2022 sesuai peta sebaran PMK,” katanya.

Sementara, Kuntoro mengatakan pelaksanaan vaksinasi nanti kerja sama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah. Adapun, peruntukannya diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular yang ada di sumber pembibitan ternak.

“Kementerian Pertanian juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi selesai pada akhir Agustus 2022,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya