Kata Le Minerale soal BPOM Wajibkan Palabelan BPA di Galon AMDK

Ilustrasi galon.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Regulasi pelabelan risiko Bisfenol A atau BPA, bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kemandulan, pada produk Air Minum Dalam Kemasan, khususnya galon jadi sorotan saat ini. Padahal Kebijakan itu dikeluarkan untuk melindungi konsumen di Indonesia.

Mengintip Proses Pembuatan Air Minum, dari Mata Air Sampai ke Tangan Masyarakat

Merespons hal tersebut, PT Tirta Fresindo Jaya yang merupakan produsen air minum kemasan Le Minerale, menegaskan dukungannya terkait inisitif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu.

Public Relations Manager PT Tirta Fresindo Jaya, Yuna Kristina dalam keterangan resminya mengatakan, Le Minerale percaya bahwa langkah BPOM, sebagai otoritas keamanan pangan tertinggi di Indonesia adalah hal yang tepat.

Bahaya BPA Ditegaskan Bukan soal Bisnis, Tapi Ancam Kesehatan Konsumen

Karena, menjaga dan memastikan keamanan dan mutu produk pangan olahan yang beredar luas di masyarakat, termasuk dalam soal pelabelan risiko BPA. 

"Terlebih lagi bila semua regulasi dibuat atas dasar kesehatan dan keselamatan konsumen, sebagai pelaku industri, kami jelas akan mendukung dan patuh," ujarnya dikutip Senin, 13 Juni 2022.

Dokter Tirta Bedah Soal Bahaya BPA dalam Galon, Hoax atau Nyata?

"Sejalan dengan visi BPOM, Le Minerale berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan memastikan produk kami aman, sehat dan berkualitas," tambahnya.

Air kemasan galon guna ulang.

Photo :
  • Pixabay

Yuna mengungkapkan, risiko BPA pada dasarnya telah menjadi sumber keprihatinan publik dunia. Di banyak negara, utamanya di Eropa, otoritas keamanan pangan mengadopsi pengaturan ketat terkait BPA. Termasuk, label risiko pada kemasan, untuk mengedukasi konsumen akan risiko bahan kimia tersebut pada kesehatan publik. 

"Kami yakin, sebelum mengeluarkan revisi regulasi tersebut, BPOM telah melakukan kajian yang komprehensif dengan banyak pakar, termasuk dengan pakar kesehatan dan akdemisi," katanya. 

Kata dia, semua produk Le Minerale, menggunakan wadah Polyethylene Terephthalate (PET). Yaitu, jenis plastik kualitas super yang pembuatannya bebas dari BPA. 

"Dan tentunya, ini juga menjadi concern sekaligus yang memotivasi Le Minerale dalam berinovasi memperkenalkan galon air minum yang selalu baru dan bebas dari bahaya BPA."

Sesuai arahan BPOM, menurutnya, Le Minerale telah memasang label produk yang mudah terbaca jelas dan berisi informasi yang presisi. Selain itu, semua produk Le Minerale tidak melalui proses pencucian ulang dan distribusinya menggunakan kendaraan tertutup. 

"Inovasi tersebut untuk memastikan mutu dan keamanan produk tetap terjaga saat dari proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen," katanya.

Sebagai informasi, regulasi pelabelan BPA, saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM. Mencakup kewajiban pelabelan risiko BPA pada galon air minum berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA.

Berdasarkan draft peraturan pelabelan yang disusun BPOM, jenis galon yang beredar luas di masyarakat tersebut wajib membubuhkan label peringatan 'Berpotensi Mengandung BPA' kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan.

Aturan itu dikecualian bagi produsen yang mampu memperlihatkan hasil laboratorium. Yang, menunjukkan level deteksi BPA pada kemasannya di bawah ambang yang ditetapkan BPOM.

Ilustrasi galon.

Migrasi BPA di Galon Guna Ulang Sangat Kecil, BRIN: Kalau Cuma Terjemur Sinar Matahari Masih Aman

Jika pun terjadi migrasi Bisfenol A (BPA) yang merupakan monomer dari pembentuk polimer polikarbonat, itu jumlahnya sangat kecil sekali.  

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024