Kementan Catat 39.887 Ekor Hewan Ternak Sembuh dari PMK
- VIVA.co.id/ Adi Suparman.
VIVA – Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri mengatakan ratusan ribu ekor hewan ternak dikabarkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Senin, 13 Juni 2022.
Menurut dia, data tersebut berdasarkan aplikasi siagapmk.id, yang bersumber dari informasi kesehatan hewan nasional (isiknas) dilengkapi laporan dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan perkembangan PMK di Indonesia.
“Kami laporkan bahwa PMJ sampai saat ini tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten,” kata Kuntoro dikutip dari Youtube Kementerian Pertanian pada Senin, 13 Juni 2022.
Baca juga: Pengamat Ini Usul Subsidi BBM Diganti ke Transportasi Publik
Adapun, Kuntoro merinci jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan sembuh 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat 893 ekor, dan jumlah hewan mati 695 ekor.
“Kami menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian dan penanganan PMK di tanah air,” ujarnya.
Diantaranya, kata dia, pembentukan gugus tugas penanganan PMK dari level pusat atau nasional provinsi, dan kabupaten. Penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit lainnya di daerah wabah penyakit PMK.
“Kami juga libatkan Pemda, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri dalam penanganan wabah PMK,” jelas dia.
Selain itu, Kuntoro menambahkan Kementerian Pertanian juga telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.
“Selanjutnya, kami memberikan peringatan untuk peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku untuk para peternak di Indonesia,” ujarnya.